Tujuh Bulan Tak Terima Tunjangan Profesi, Ratusan Guru Agama di Kupang Kecewa, PGRI Desak Audit Investigatif

Mereka tidak menerima tunjangan profesi guru selama tujuh bulan, terhitung sejak April 2024 hingga sekarang.

Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 453 guru agama dan pengawas guru agama di Kota Kupang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Mereka tidak menerima tunjangan profesi guru selama tujuh bulan, terhitung sejak April 2024 hingga sekarang.

Jonathan Seli, guru agama di SMK Negeri 2 Kota Kupang, mengaku kecewa dengan belum adanya kejelasan soal tunjangan profesi yang menjadi hak dia dan guru-guru yang lain.

“Tujuh bulan tidak ada perkembangan membuat kami sakit hati. Kami kecewa sekali,” ujar Jonathan.

Kekecewaan bertambah setelah ditelusuri bahwa masalah belum terbayarnya TPG hanya terjadi di Kota Kupang .

“Apa yang salah dengan kami guru agama di Kota Kupang,” kata dia.

Padahal, kata Jonathan, mereka telah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. Tidak ada kelalaian yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas sebagai guru.
“Kami kerja setiap pagi dan pulang tepat jam. Kami kecewa sekali,” ucapnya.

Kekurangan Anggaran Biaya

Kepala kantor Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua mengatakan, keterlambatan pembayaran TPG dikarenakan Kantor Agama Kota Kupang kekurangan anggaran biaya pada item anggaran belanja pegawai.

Ia mengakui bahwa persoalan ini telah disampaikan ke Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT.

Kondisi kekurangan anggaran, klaim Antonius, tidak saja terjadi pada Tunjangan Profesi Guru tetapi terjadi juga pada pegawai secara keseluruhan.

“Gaji juga kurang, kami uang makan kurang juga Tunjangan Profesi Guru,” terangnya.

Ia mengakui bahwa masalah ini telah berproses di Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan memastikan bahwa TPG guru akan dibayar karena sekarang telah berproses untuk pengajuan revisi anggaran.

“Normalnya kita di Kementerian Agama pengalaman saya di akhir triwulan ketiga di bulan Oktober ini kita lihat anggaran semua baru kita relokasi. Mudah-mudahan ada titik terang untuk diselesaikan semuanya.”

Jadi Perhatian PGRI

Masalah ini mendapat perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang.

“PGRI akan mengawal masalah TPG agama sampai para guru menerima haknya dan PGRI akan mengawal masalah ini hingga di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi NTT hingga ada solusi,” ujar Ketua PGRI Kota Kupang, Apolonia Dethan kepada Ekora NTT di Kupang pada Senin, 28 Oktober 2024.

Dethan mengatakan, PGRI telah menerima penjelasan dari Kepala Kantor Agama Kota Kupang terkait masalah tunjangan profesi guru bagi guru-guru agama di Kota Kupang

Senada, Wakil Ketua PGRI Kota Kupang, Semi Ndolu mengatakan, masalah TPG bagi guru-guru agama di Kota Kupang menjadi perhatian serius PGRI.

PGRI Kota Kupang, kata Semi, telah mendampingi para guru untuk mempertanyakan sejauh mana proses yang telah diupayakan oleh Kantor Agama Kota Kupang.

Ia mengakui, sejak April hingga saat kini, pihak Kantor Agama Kota Kupang tidak memberikan kepastian tentang upaya penyelesaian masalah ini.

Menurutnya, pihak Kantor Agama Kota Kupang harus mampu menyelesaikannya. Sebab, masalah ini terjadi karena Kantor Agama Kota Kupang tidak meng-cover perencanaan pagu indikatif dan definitif TPG tahun 2024.

“Kita minta semua pihak bertanggungjawab. Apakah dana ini akan hangus atau tidak. Tetapi sejauh mana kepastian upaya untuk revisi anggaran di tahun ini sehingga hak-hak guru dibayar,” ucapnya.

Dia mengatakan, PGRI Kota Kupang akan mendorong dilakukannya audit investigasi dan audit kinerja di Kantor Agama Kota Kupang jika masalah ini tidak diselesaikan.

Menurut Semi, pihak Kantor Agama Kota Kupang tidak punya inisiatif untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Pasalnya, sejak bergulir dari awal hingga sekarang, Kantor Agama Kota Kupang hanya melakukan konsultasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTT tanpa ada solusi.

“Kita dorong dilakukan audit investigasi dan audit kinerja. Karena kalau berkaitan dengan perencanaan yang tidak sesuai ini berkaitan dengan kinerja,” tandasnya.

Janji Bayar

Kanwil Kemenag Agama Provinsi NTT, Reginaldus Serang menjelaskan, tertundanya pembayaran tunjangan profesi guru agama di Kota Kupang karena adanya perubahan paradigma atau transformasi perubahan cara pembayaran belanja pegawai.

Yang mana pada tahun 2023 pembayaran belanja pegawai dibayar per masing-masing program melalui kepala seksi. Sedangkan untuk tahun 2024 telah bergeser yakni pembayaran langsung di bawah kasubag tata usaha.

Adanya kekurangan belanja pegawai juga terjadi karena pada akhir tahun 2023 pihaknya menerima banyak calon PPPK. Reginaldus bilang, belanja pegawai diprioritaskan untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia berjanji untuk menyelesaikan masalah TPG bagi guru-guru agama di tahun 2024 mengingat masalah ini tidak saja dialami oleh guru-guru agama di Kota Kupang tetapi juga dialami satuan kerja di Lingkup Kanwil Kemenag Agama Provinsi NTT.

Ia mengakui telah memiliki data dari semua kabupaten/kota dan akan diteruskan ke biro perencanaan dan masing-masing direktorat untuk dilakukan koordinasi agar mempersiapkan anggaran dalam rangka memenuhi kekurangan belanja pegawai di setiap Satker.

Pihak Reginaldus akan mengirim data dari setiap kabupaten/kota terkait TPG guru-guru agama ke biro perencanaan dan masing-masing direktorat untuk melakukan koordinasi agar mempersiapkan anggaran dalam rangka memenuhi kekurangan belanja TPG pegawai di setiap Satker.

“Sekarang data-data ini sudah ada tinggal dikoordinasikan untuk mendapatkan anggaran dalam rangka menitip semua anggaran itu,” terangnya.

Ia memastikan akan membayar TPG bagi guru-guru agama yang tertunda karena telah melakukan usulan dalam rangka revisi meminta tambahan anggaran.

“Pasti akan dibayar. Karena kekurangan itu akan dipenuhi. Kami mohon bapak mama bersabar sedikit. Kita berjuang bersama dan kami siap menyampaikan ke biro perencanaan dan masing-masing eselon satu,” tutupnya.

Semi Ndolu ketika diminta tanggapan terkait janji dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Agama Provinsi NTT, mengucapkan terima kasih atas informasi itu.

Hal tersebut, kata Semi, sedikit membayar keresahan para guru-guru. Pasalnya, penantian panjang terkait informasi pembayaran selama tujuh bulan mendapat titik terang.

Dikatakan Semi, Kanwil Kemenag Agama Provinsi NTT memiliki anggaran Rp10 miliar yang diambil dari sisa kelebihan anggaran dari Kantor Kemenag di kabupaten yang nantinya akan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

“Ini pengakuan dari Kakanwil setelah dilakukan penyisiran ada selisih lebih anggaran yang dana ini dapat ditambahkan untuk pembayaran TPG,” tutupnya.

Jonathan mengaku senang dengan penjelasan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT yang akan membantu menyelesaikan persoalan ini di akhir tahun 2024.

“Terima kasih kepada bapak kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT yang sudah mau membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ia berharap pernyataan Kepala Kanwil Kemenag Agama Provinsi NTT untuk menyelesaikan masalah ini benar-benar terwujud bukan hanya menyenangkan kami para guru-guru.

TERKINI
BACA JUGA