Ende, Ekorantt.com – Camat Ende Tengah Yofan Pasa, Lurah Paupire, dan puluhan anggota Satpol-PP diduga mengintimidasi aktivis PMKRI Cabang Ende pada Minggu, 13 April 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.
Camat dan puluhan aparat ini mendadak datang ke Margasiswa PMKRI di Jalan Wirajaya tanpa pemberitahuan resmi. Presidium Hubungan Mahasiswa Katolik PMKRI Ende, Fransiskus Kasa, mengaku kaget dengan kedatangan mereka.
“Kami juga kaget mereka datang. Kira-kira mereka itu satu dalmas. Mereka satu dalmas, satu oto dalmas,” kata Fransiskus kepada Ekora NTT, Senin.
“Mereka datang masuk langsung pengepungan. Keliling sampai ke dapur, ada yang sampai ke arah dapur, keliling, dan juga mereka datang langsung video, langsung buat video.”
Camat Yofan, kata Fransiskus, dalam dialog menjelaskan kehadiran mereka berkaitan dengan rencana aksi PMKRI Ende pada Senin, 13 April 2026.
“Jadi, mereka minta tidak boleh melakukan anarkis lagi seperti aksi yang kemarin,” tutur Fransiskus.
Ia menambahkan, rombongan camat dan Satpol PP juga menanyakan dan meminta identitas para aktivis mahasiswa yang berada di Marga PMKRI berupa KTP dan surat domisili. Namun, para mahasiswa tidak mengiyakan permintaan tersebut.
Karena itu, seorang anggota Satpol PP mengancam akan mengangkut dan membawa anggota PMKRI ke kantor jika tidak menunjukkan identitas.
“Karena mengetahui bahwa kami tidak ada KTP dan kartu domisili, mereka sampaikan untuk mengangkut mereka (mahasiswa) tidak ada surat keterangan domisili, angkut mereka ke kantor,” ujar Fransiskus.
Selain itu, Fransiskus menyebutkan seorang aparat Pol PP lain menanyakan perihal asal para mahasiswa di PMKRI.
“Kamu ini orang mana? terus kami bilang, kami orang dari Ngada, dari Nagekeo. Lalu mereka mengatakan, kamu orang Nagekeo kenapa urus masalah yang ada di Ende. Kenapa kamu tidak mau urus masalah di daerah kamu,” kata Fransiskus mengutip pernyataan dari anggota Satpol PP Ende.
Ia menegaskan kehadiran Camat Yofan, Lurah bersama aparat Satpol PP di Margasiswa PMKRI Ende adalah bentuk intimidasi terhadap mahasiswa.
“Ini sebagai bentuk intimidasi, walaupun mereka menyampaikan bahwa ini tidak ada intimidasi. Tapi dari cara dan perbuatan mereka itu secara tidak langsung mengintimidasi kami,” jelasnya.
Kecam Keras
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus yakni PMKRI Cabang Ende, GMNI Cabang Ende, IMM Mabang Ende, IMM NTT, Bem Nusantara NTT, dan FMN, mengecam keras tindakan yang dilakukan Camat Ende Tengah, Lurah Paupire, dan Satpol PP.
Menurut mereka, kehadiran pemerintah secara tiba-tiba di Margasiswa PMKRI Cabang Ende tanpa ada surat pemberitahuan yang jelas adalah bentuk intimidasi terhadap para aktivis mahasiswa.
“Mengecam dengan keras tindakan membatasi ruang demokrasi,” kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ende, Longginus, yang disampaikan dalam pernyataan sikap pada Senin, 13 April 2026
“Kami meminta Ombudsman NTT untuk mengusut tuntas dugaan maladministrasi,” ujarnya.
Sementara Camat Yofan membantah adanya intimidasi terhadap aktivis PMKRI Ende setelah dikonfirmasi Ekora NTT, Senin.
“Di sini saya menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada intimidasi. Hanya mungkin sedikit mengarahkan supaya kegiatan demokrasi itu berjalan sesuai dengan aturan, jangan sampai diboncengi dan lain-lain,” kata Yofan di ruang kerjanya.
Yofan mengaku kaget ketika melihat postingan di media sosial bahwa pihaknya melakukan intimidasi.
“Saya kaget ketika pulang, paginya, saya bangun dan sudah dinyatakan bahwa kami melakukan intimidasi.”
Ia menjelaskan kehadiran pihaknya di Margasiswa PMKRI Ende untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Keamanan.
“Kondisi tadi malam itu kan sedikit mencekam. Ada laporan, ada informasi yang kami dapat bahwa ada orang atau yang tak dikenal mau masuk atau mau lempar dan lain-lain yang mengganggu teman-teman (PMKRI),” klaim Yofan.
“Makanya saya bersama pak Lurah datang ke sana. Kita melakukan koordinasi termasuk juga menjaga kenyamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga keamanan, pihaknya mengajak Satpol PP untuk melakukan penindakan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di Margasiswa.
“Kenapa dengan Pol-PP, karena kami tidak bisa datang sendiri. Fungsi saya hanya sebagai pembina di mana kami hanya melakukan koordinasi. Kalau melakukan tindakan itu, teman-teman dari Pol-PP,” kata dia.
“Makanya kami mengajak mereka bersama. Dan prinsip diskusi dilaksanakan dengan baik, tidak ada hal-hal yang lebih,” terang Yofan.
Ia menjelaskan dalam dialog bersama kondisinya cukup alot, namun berakhir dengan baik dan saling berjabatan tangan.
Klaim Tak Ada Intimidasi
Kasat Satpol PP Ende melalui Kabid Kapasitas dan Sumber Daya Aparatur, Kris Nggala, mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap aktivis PMKRI Ende.
“Jadi walaupun kemudian ada framing di luar ya, yang mengatakan kehadiran kami itu melakukan intimidasi, saya pikir itu tidak ada. Kami tidak punya niat sama sekali untuk melakukan intimidasi,” ujar Kris.
Kris menambahkan pihaknya menyadari betul bahwa kebebasan mimbar itu dilindungi oleh undang-undang. “Dan kehadiran kami itu, Tidak dalam konteks untuk membatasi dan ruang dan waktu bagi teman-teman untuk menyampaikan aspirasinya.”
Ia bilang, terdapat informasi bahwa ada aktivitas yang mencurigakan orang tidak dikenal (OTK) di depan Marga PMKRI Ende.
“Sehingga pada saat itu kami merespons informasi dari pak camat itu untuk kemudian secara bersama-sama dengan pak camat dan pak lurah sebagai kepala wilayah untuk ke Marga PMKRI mengecek kebenaran dari informasi yang ada itu,” jelasnya.
“Setelah kami menyelesaikan agenda patroli di Jalan Kelimutu dan Penegoro, kemudian kami bersama dengan anggota menuju ke Marga PMKRI.”
Saat disinggung adanya pengepungan oleh anggota Satpol PP Ende, Kris membantah. Karena ruangannya sempit sehingga sebagian anggota berdiri di sekitar marga, kata dia.
Kris menyebut sebanyak 47 anggota Satpol PP dilibatkan dalam kegiatan patroli. Beberapa anggota bertemu perwakilan mahasiswa dan “anggota yang lain itu datang dan mendengarkan dari luar.”
“Dan itu juga ada warga masyarakat di sekitar situ juga ada di situ. Jadi tidak dalam konteks kepung tidak, itu saya pikir ini jangan disimpulkan ke sana,” kata Kris.
Sementara berkaitan dengan ancaman mengangkut aktivis PMKRI yang berasal dari luar Kabupaten Ende ke kantor Satpol PP juga disebut tidak benar. Menurutnya, pihaknya hanya sebatas menanyakan identitas berupa KTP dan kartu domisili.
“Jadi, kalau mengecek terkait dengan apa namanya, KTP keterangan domisili, iya. Tapi kalau diangkut, itu tidak ada perintah pimpinan dan tidak ada itu.”
“Karena bagi kami, adik-adik yang ada di marga itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari warga negara Indonesia yang wajib untuk kami, Satpol PP lindungi,” kata Kris.













