Material Pasir untuk Proyek Jalan Dikeruk di Zona Risiko Banjir dan Erupsi Lewotobi Laki-laki

Galian pasir berskala besar di Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura, salah satu dari enam desa terdampak dengan risiko erupsi dan banjir lahar, hanya terpaut jarak sekitar empat kilometer dari Lewotobi Laki-laki.

Larantuka, Ekorantt.com – Material pasir untuk menyuplai proyek jalan ke hunian tetap bagi para penyintas Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, NTT, dikeruk dari zona berisiko bencana Lewotobi Laki-laki.

Padahal, sebelum proyek dimulai pada bulan Januari 2026, para tokoh adat dan pemangku kepentingan dari sejumlah kampung di wilayah itu sudah memberikan ultimatum agar tak ada aktivitas berlebihan, menyikapi letusan Lewotobi Laki-laki dari tatanan adat setempat.

Galian pasir berskala besar di Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura, salah satu dari enam desa terdampak dengan risiko erupsi dan banjir lahar, hanya terpaut jarak sekitar empat kilometer dari Lewotobi Laki-laki.

Desa Dulipali dalam dua tahun terakhir meninggalkan kampung untuk mengungsi dari bencana. Meski ditinggal pergi dan akan direlokasi oleh pemerintah, wilayah asalnya itu tetap menjadi sumber penghidupan, khususnya petani.

Warga khawatir dampak galian mendatangkan eskalasi banjir yang semakin merusak perkebunan dan rumah di Dulipali, seperti banjir pada bulan Desember 2025 yang menguburkan banyak rumah.

Ekora NTT beberapa kali mendatangi lokasi galian pasir hingga terakhir pada Senin, 26 Mei 2026 siang. Dua alat berat di sana sedang beroperasi. Dua unit dump truck masuk ke tengah lokasi yang luasnya seperti lapangan sepakbola.

Puluhan kendaraan hilir mudik memuat pasir dari tempat galian ke lokasi proyek di Desa Pululera yang jaraknya kurang lebih tiga kilometer. Pengerjaan oleh PT Dewi Graha Indah dengan APBN Rp 41,5 miliar didukung material lokal di Dulipali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Flores Timur, Servulus Satel Demoor, yang dikonfirmasi soal galian pasir dan izin lingkungan, mengarahkan wartawan agar mewawancarai bagian pertambangan yang mengurus hal tersebut.

Sementara pihak PT Dewi Graha Indah melalui bagian operasional dan logistik, Farisal, mengaku galian pasir di Dulipali tanpa izin lingkungan hidup lantaran pihaknya membeli material secara langsung dari pemilik lahan.

“Kita sistemnya beli sama yang punya lahan, karena dia jual pasirnya. Kita yang bayar sesuai reit. Repot juga kalau izin, panjang urusannya, apa lagi kita nggak menetap di sini,” ungkapnya.

Farisal berata, sewa pasir seharga Rp130 ribu per reit kepada pemilik lahan di Dulipali. Dalam proyek jalan demi percepatan hunian tetap itu, pihaknya membutuhkan ribuan reit material pasir dan batu.

“Kita punya alat dan mobil sendiri, jadi dikasih murah,” ucap Farisal.

Ia mengaku sejauh ini tak ada masalah dengan aktivitas penggalian pasir meski di kawasan risiko bencana (KRB). Pemerintah setempat, sambungnya, juga tidak mempersoalkannya dengan pertimbangan percepatan tahapan relokasi penyintas lewat hunian tetap.

Selain harganya murah, Farisal menyebut lokasi galian dengan proyek berdekatan sehingga menghemat biaya operasional dan waktu pengerjaan.

Penulis: Paul Kabelen

TERKINI
BACA JUGA