Penderita TBC di Manggarai Capai 637 Orang pada 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermopan mengungkapkan, tingginya jumlah penderita TBC menjadi perhatian serius pemerintah.

Ruteng, Ekorantt.com –Jumlah penderita tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mencapai 637 orang pada 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermopan mengungkapkan, tingginya jumlah penderita TBC menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kasus TBC cukup banyak di masyarakat, angka yang cukup besar untuk sebuah daerah,” ungkap Bertolomeus dalam wawancara dengan Ekora NTT pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, di bawah kepemimpinan Herybertus Nabit dan Fabianus Abu, memasukkan deteksi dini, pencegahan, dan pengobatan TBC dalam program quick win yang menjadi langkah cepat dan mudah dalam memulai reformasi birokrasi di sektor kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Bertolomeus, memberikan prioritas pada penanganan TBC melalui langkah-langkah preventif dan pengobatan yang terstruktur.

“Kami fokus pada penemuan kasus, kemudian memberikan pengobatan standar selama enam bulan kepada pasien,” jelasnya.

Penyakit TBC, yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis dan dapat menular lewat udara, mempengaruhi berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.

Pasien TBC umumnya menjalani perawatan baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik swasta.

Bertolomeus juga memberikan beberapa tanda awal penyakit ini, seperti demam, batuk, berkeringat di malam hari, dan penurunan berat badan.

“Jika seseorang mengalami batuk lebih dari tiga minggu, segera lakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat,” tegasnya, seraya menambahkan pentingnya pengobatan yang dimulai sejak dini.

Berdasarkan laporan Global Tuberculosis Report 2023 dari WHO, Indonesia adalah salah satu negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia, berada di posisi kedua setelah India dengan lebih dari satu juta kasus baru setiap tahunnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, Aleksius Armanjaya, meminta agar pemerintah memberikan data yang lebih jelas mengenai kasus TBC di daerah tersebut.

“Jika jumlah penderita TBC ini tinggi, maka perlu upaya serius dan intervensi jangka pendek, seperti dalam program 100 hari,” ujarnya.

TERKINI
BACA JUGA