Disnakertrans Sikka Edukasi Aturan Ketenagakerjaan bagi Pengelola Kopdit Pintu Air

Maumere, Ekorantt.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka mengadakan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan pengurus, pengawas, manajemen, dan pengelola sektor riil Kopdit Pintu Air.

Kepala Bidang Kepengawasan Nakertrans Sikka, Weliborda Dua Bura, dalam pemaparan materi, menegaskan pentingnya komitmen pemberi kerja dalam memenuhi dan menghormati hak-hak normatif para pekerja.

Baginya, jaminan perlindungan terhadap hak pekerja wajib diutamakan, termasuk saat terjadi perselisihan atau sengketa antara karyawan dan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan mandat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Menurut Weliborda, regulasi ini menjadi kompas hukum yang mengatur tata cara penyelesaian konflik perburuhan, baik ditempuh melalui jalur mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga berujung pada pengadilan hubungan industrial.

Kegiatan sosialisasi, lanjut dia, merupakan program tahunan yang dikemas demi menyatukan persepsi dan pemahaman hukum antara pekerja dan pelaku usaha di Kabupaten Sikka.

“Meski dalam keterbatasan dana, kami tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Karena kegiatan ini sangat penting agar tidak menimbulkan perselisihan antara pemberi kerja dan pekerja,” ujarnya.

Weliborda menjelaskan dinamika Undang-undang Ketenagakerjaan yang kini telah diubah melalui Undang-undang Cipta Kerja. Ia bilang, relasi kerja antara pengusaha dan buruh mengacu pada perjanjian kerja yang mengikat tiga unsur pokok, yakni adanya esensi pekerjaan, upah, dan perintah.

Bagi Disnakertrans, ikatan perjanjian tertulis yang memuat syarat kerja, hak, serta kewajiban timbal balik merupakan pilar paling krusial untuk membangun keharmonisan hubungan industrial di lingkungan kerja.

Sosialisasi dari Disnakertrans Sikka mendapatkan sambutan hangat Wakil Ketua Pengurus Kopdit Pintu Air, Robertus Berlaminus. Ia mengapresiasi pembekalan regulasi ini demi memitigasi potensi sengketa hukum yang berisiko merugikan kesejahteraan pekerja maupun stabilitas bisnis koperasi.

“Kegiatan ini merupakan pendampingan yang dilakukan oleh dinas sebagai bentuk kolaborasi antara dinas dengan Kopdit Pintu Air. Karena bagaimana pun Kopdit Pintu Air memperkerjakan ribuan orang. Sehingga perlu didampingi,” kata Robertus.

BANYAK DIBACA

Kopdit Pintu Air Tawarkan Beragam Keuntungan bagi Anggota

Maumere, Ekorantt.com- Berawal dari 50 orang yang berkumpul karena...

Kopdit Sangosay Bangun Ekonomi Anggota Melalui Pemberdayaan

Bajawa, Ekorantt.com - Resmi berdiri 28 Mei 1983, Koperasi Kredit...

Layanan Simpanan Non Saham dari KSP Kopdit Pintu Air yang Wajib Anda Ketahui

Maumere, Ekorantt.com - Hadir sebagai koperasi yang mengusung tagline...

Koperasi Asia Dinasty Sejahtera Lebarkan Pelayanan di Flores Lembata

Ende, Ekorantt.com - Koperasi Asia Dinasty Sejahtera melebarkan sayap pelayanannya ke...

Pintu Air Duduki Peringkat Pertama Koperasi Kredit Tingkat Nasional

Maumere, Ekorantt.com - Induk Koperasi kredit (Inkopdit) kembali merilis...

Kopdit Sangosay Beri Kelunakan untuk Anggota Terdampak Covid-19

Bajawa, Ekorantt.com - Koperasi Kredit (Kopdit) Sangosay mengeluarkan kebijakan relaksasi angsuran...

Aset KSP Kopdit Pintu Air Capai Rp2,4 Triliun Per 31 Desember 2024

Sejauh ini, anggota Kopdit Pintu Air tersebar di seluruh Indonesia yang terdiri dari 59 kantor cabang  dan 15 kantor cabang pembantu (KCP)

Nasi Ayam Geprek di Warung Baku Dapa Jadi Rebutan Mahasiswa Unipa

Maumere, Ekorntt.com – Universitas Nusa Nipa (Unipa) menyediakan fasilitas...

Ayo Nikmati Kuliner Babi di Depot Nabbas Ketong Pung Ruteng

Ruteng, Ekorantt.com - Sejumlah karyawan tengah sibuk menyiapkan makanan...

Gubernur Viktor Laiskodat Berkunjung ke Rumah Produksi Garam Milik Pintu Air

Maumere, Ekorantt.com - Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sikka,...

BACA JUGA

ARTIKEL EKORANTT LAINNYA