Maumere, Ekorantt.com – General Manager (GM) Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun menegaskan bahwa dirinya akan mengawasi langsung mekanisme pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota koperasi.
“SHU itu adalah hak anggota. Jadi setelah ditetapkan melalui forum Rapat Anggota Tahunan (RAT), kami siap mengeksekusi,” ujar Gabriel melalui sambungan telepon pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia menjelaskan, besaran SHU yang diterima masing-masing anggota sangat bergantung pada tingkat keterlibatan mereka dalam aktivitas koperasi.
Menurut Gabriel, anggota yang aktif menabung, meminjam, dan mengembalikan pinjaman secara tertib akan memperoleh hasil yang lebih besar dibandingkan dengan anggota yang pasif.
“Keterlibatan itu kuncinya. Ibarat berkebun, siapa yang menanam dengan cucuran air mata akan menuai dengan sukacita. Sebaliknya, yang menanam badai akan menuai angin,” ujar Gabriel memberikan analogi.
Ia pun mengajak seluruh anggota untuk lebih aktif dalam kegiatan koperasi, tidak hanya mendaftar lalu diam tanpa partisipasi.
“Jangan hanya mendaftar jadi anggota lalu pasif. Koperasi ini milik kita bersama, jadi mari kita berkontribusi demi pertumbuhan yang lebih baik,” tutupnya.
Yustina salah seorang anggota dari Cabang Maumere menyambut gembira keputusan terkait pembayaran SHU yang telah disepakati.
”SHU itu hak kami, jadi meskipun kecil tetap kami terima dengan senang hati. Dia justru memberikan saran agar pada saat pembayaran tidak terjadi antrean panjang dan memakan waktu yang lama perlu dibuat jadwal apakan per wilayah desa atau kecamatan,” tutup Yustina.