Pemda di NTT Tidak Pelihara Rumah Adat

Maumere, Ekorantt.com – Rumah-rumah adat di NTT seperti rumah gendang di Manggarai, rumah adat Bena di Ngada, dan lepo-lepo di Sikka mesti diindungi oleh negara.

Akan tetapi, pemerintah daerah di NTT tidak memeliharanya dengan baik.

Demikian pendapat Pengamat Sosial dan Budaya NTT, Petrus Selestinus dalam keterangan persnya.

Petrus mengatakan, hampir semua rumah gendang di Manggarai dan rumah-rumah adat seperti rumah adat Bena di Ngada, di Lio, lepo di Sikka, dan Kabupaten lainnya di NTT berada dalam keadaan memprihatinkan.

Padahal, rumah-rumah adat tersebut memiliki fungsi sosial dan hak tradisional yang melekat padanya.

iklan

Rumah adat adalah tempat menyatukan suku dan warga dalam satu desa dan keluarga dalam satu lepo baik dalam peristiwa duka cita maupun suka cita.

Fungsi sosial rumah adat sebagai tempat penyelesaian konflik secara musyawarah masih terjaga.

Rumah adat meggemban misi pelayanan kepentingan warga satu suku, satu klan, atau satu lepo.

Menurut Petrus, di tengah kondisi rumah-rumah adat yang memprihatinkan ini, negara harus hadir.

Rumah tradisional Wae Rebo di Manggarai yang berada dalam kondisi memprihatinkan, misalnya telah menarik perhatian beberapa tokoh pencinta arsitek bangunan tradisional di Jakarta.

Mereka secara gotong royong merenovasi tanpa mengurangi sedikit pun bentuk aslinya.

“Juga rumah gendang di Kabupaten Manggarai yang jumlahnya ribuan dalam kondisi memprihatinkan. Kondisi bangunannya sudah banyak yang tidak layak lagi. Lepolepo di Sikka sama kondisinya. Padahal, ini adalah warisan nenek moyang dalam menjaga kerukunan warga dan tempat bermusywarah secara adat dalam menyelesaikan konflik di antara warga dan persoalan sosial lainnya,” katanya.

Petrus mengatakan, meskipun kondisi rumah gendang, rumah adat, dan lepolepo di NTT sudah sedemikian parah dan hancur, akan tetapi hingga saat ini belum ada upaya pemerintah daerah menginventarisasi dan melakukan pemeliharaan atasnya.

“Belum adanya langkah-langkah konkrit dari pemerintah daerah jangan kita jadikan alasan untuk tidak memulai sesuatu terkait perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan. Mari kita mulai mendata, menginventarisasi, dan memetakan objek-objek pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat dalam pembangunan kebudayaan. Jangan kita biarkan pemerintah bekerja sendiri, tetapi mari kita mulai dan ini perlu partisipasi masyarakat. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,” katanya.

 

TERKINI
BACA JUGA