Tolak Penutupan Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Lakukan Demo “Berjualan”

Maumere, Ekorantt.com – Puluhan pedagang ikan di Pasar Pagi Terbatas di area Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Maumere menyerbu Kantor Bupati Sikka di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Selasa (2/7/2019) pagi.

Para pedagang ikan yang didominasi oleh kaum ibu itu tiba di Kantor Bupati Sikka sekitar pukul 08.00 Wita pagi.

Mereka datang menumpang tiga mobil pick up guna melakukan aksi demontstrasi.

Demonstrasi itu sebagai bentuk protes atas keputusan Bupati Sikka Robby Idong yang telah menutup Pasar Pagi Terbatas mulai Senin, 1 Juli 2019.

Tampak puluhan pedagang ikan dan pedagang sayur itu datang membawa serta varian ikan basah, cumi-cumi, ember, dan tempat untuk berjualan ikan di halaman Kantor Bupati Sikka sambil menunggu kedatangan pemimpin daerahnya itu.

iklan

10 menit berselang, Bupati Robby pun datang menemui mereka dan langsung melakukan dialog. Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Sikka menjaga lokasi.

Di hadapan para pedagang ikan dan pedagang sayur termaktub, Robi Idong mengatakan, pemerintahan di daerah Sikka ini bukan hanya dijalankan oleh Bupati sendiri, tetapi ada juga DPRD.

Oleh karena itu, Robby Idong meminta para pedagang membantunya menemui DPRD Sikka untuk menyampaikan aspirasi ini.

“Tolong bantu Bupati menemui rekan-rekan DPRD untuk menyampaikan ini. Apabila disetujui, besok kita buka dengan ketentuan yang kita atur lebih fair. Artinya, tidak merugikan masing-masing pihak. Mungkin waktunya kita turunkan sampai jam 8 pagi,” ungkapnya.

“Terima kasih Pak Bupati atas sarannya. Kami akan ke DPRD sekarang,” respons beberapa pedagang.

Lantas, para pedagang langsung mengikuti saran Bupati untuk bertemu pihak DPRD Sikka

Pantauan Ekora NTT, mereka tiba di Kantor DPRD Sikka pukul 09.30 Wita. Namun, tak terlihat satu pun batang hidung anggota DPRD yang berada di Gedung Kula Babong itu.

Para pedagang tetap menunggu kedatangan pimpinan dan anggota DPRD sambil menggelar tikar plastik untuk berjualan ikan basah, cumi-cumi dan juga aneka sayur mayur di halaman Kantor DPRD Sikka.

Sementara para pedagang lainnya yang masih berada di atas mobil pick up terus berteriak dengan suara lantang. Meminta anggota DPRD Sikka segera menemui mereka.

“Tadi kami ke Kantor Bupati. Bupati Robby Idong minta kami sampaikan aspirasi ini ke DPRD saja. Kami jadi bingung. Tolong kami, agar Pasar Pagi Terbatas di area TPI itu kembali dibuka lagi. Kalau tidak, kami mau makan apa. Kami mau berjualan di Pasar Alok dan di Pasar Tingkat tapi diusir oleh kepala pasar. Terus kami nanti berjualan di mana,” salah satu pedagang ikan di TPI, Om Pitok, menyampaikan.

Apabila ada Pasar Pagi Terbatas dirinya bisa mendapatkan pemasukan sebesar Rp 200 hingga 300 ribu, demikian tambahnya.

Para pedagang ikan lainnya mengatakan bahwa mereka merasa heran atas sikap Bupati Sikka yang sudah meresmikan Pasar Pagi Terbatas pada tanggal 28 September 2018 lalu, namun kini malah ditutup.

Dalam peraturan itu, Pasar Pagi Terbatas diselenggarakan setiap hari, mulai dari pukul 06.00 hingga 08.30 Wita.

TERKINI
BACA JUGA