So’e, Ekorantt.com – Status Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai salah satu kabupaten tertinggal di NTT akhirnya dicabut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dalam sambutannya saat peresmian KSP Kopdit Pintu Air di Desa Oeneke, Kecamatan Musi, Selasa (19/8/2019), Bupati TTU Ray Fernandez mengatakan, pelepasan status daerah tertinggal berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan program pembangunan yang dicanangkan Bupati TTU, yakni padat karya pangan menuju pensiun petani.
“Tentang penetapan daerah tertinggal yang terentaskan pada tahun 2015-2019 terdapat lima kabupaten di Provinsi NTT yang mampu melepaskan status sebagai daerah tertinggal di antaranya Kabupaten TTU, Ende, Nagekeo, Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.
Kerja keras pemerintah daerah bersama elemen lainnya, kata Ray, yang didukung penuh oleh masyarakat ternyata tidak sia-sia dan membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
Upaya kerja keras dan kerja gotong royong yang dilakukan selama ini dapat membawa Kabupaten TTU keluar dari status daerah tertinggal.
“Selama dua periode kepemimpinan ini, target saya harus membawa Kabupaten TTU keluar dari kabupaten tertinggal berada pada posisi 65 persen dan sudah saatnya TTU keluar dari kemiskinan,” tuturnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah daerah melaksanakan berbagai macam program seperti program padat karya pangan (PKP), yakni peningkatan hasil produksi pertanian, program desa mandiri cinta petani (Sari Tani) yang difokuskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan program bedah rumah tidak layak huni (Berarti), yakni memberikan bantuan rumah kepada masyarakat.
“Kalau tiga program utama itu dilakukan dengan tuntas sampai di semua desa, maka fokus masyarakat tidak lagi pada tiga kebutuhan pokok makan, pakai, dan tinggal. Tapi, masyarakat akan lebih fokus untuk pengembangan usaha dalam meningkatkan pendapatan ekonominya,” jelasnya.
Ia berharap, pencabutan status daerah tertinggal oleh Kemendes PDTT memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatif yang akan dialami, yakni berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat untuk penanganan daerah tertinggal.
Santos