Sidang Perdana DPRD Sikka Batal, Ada Apa?

Maumere, Ekorantt.com – Sidang Perdana DPRD Kabupaten Sikka masa bakti 2019-2024 dengan agenda tunggal Pembahasan Tata Tertib Dewan yang berlangsung di gedung Kula Babong Jalan El Tari Maumere, Senin (2/9) dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi karena surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Dewan dianggap ilegal  sebab tanda tangan pimpinan sementara DPRD Sikka discan.

Perbedaan bentuk tanda tangan pimpinan sementara DPRD Sikka itu dipersoalkan oleh sejumlah anggota DPRD yang berujung pada dibatalkannya rapat perdana ini.

Mereka menilai, surat undangan itu ilegal. Oleh karena itu sidang tersebut harus dibatalkan.

Bahkan ada pula anggota dewan yang mengancam keluar dari ruang sidang seandainya rapat tersebut tetap dipaksakan untuk dilangsungkan.

iklan

Ide pembatalan rapat itu bermula dari politisi Parta Gerindra, Fabianus Toa yang melihat ada perbedaan pada tanda tangan Donatus David sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sikka.

“Ini pejabat publik. Jangan main-main dengan tanda tangan berbeda. Dampak hukumnya luas,” kata Fabi Toa.

“Ini tidak boleh terjadi. Kedepanya bisa-bisa saja mereka lakukan dan akan berdampak buruk terhadap kinerja dewan,” tambahya.

Senada dengan Fabi Toa, anggota DPRD dari partai Perindo, Bernadus Kardiman mengatakan, eloknya rapat dibatalkan dan dijadwalkan kembali dalam waktu yang dekat. Ini penting karena waktu efektif dewan bekerja telah molor seminggu terhitung sejak tanggal pelantikan 26 Agustus lalu.

Kardiman juga menyoal tentang dukungan Sekretariat Dewan terkait persiapan seluruh berkas administrasi yang diperlukan oleh anggota dewan.

Contoh kecilnya, daftar hadir anggota DPRD mestinya disediakan dari awal dan diletakkan pada tempat yang sudah ditentukan agar setiap anggota dewan yang datang langsung membubuhkan tanda tangannya.

Selain itu, lanjut Kardiman, draf tata tertib harus diberikan kepada anggota dewan bersamaan dengan diserahkanya surat undangan sehingga anggota dewan sudah membaca sejak dari rumah.

Donatus David, yang ditemui usai menutup rapat itu membenarkan bahwa surat undangan itu tidak ditandatangani secara langsung olehnya. Surat undangan itu dikeluarkan oleh Sekretaris Dewan saat dirinya sedang berada di Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris DPDR Sikka, Chrispinus Angelo ketika dikonfirmasi media membantah bila tanda tangan pimpinan sementara dewan itu dipalsukan.

“Kami tidak palsukan. Kami menggunakan alat scan, tetapi atas persetujuan pimpinaan dewan,” jelas Chrispinus.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA