Maumere, Ekorantt.com – Suasana kantor Desa Blatatatin, Kecamatan Kangae, Selasa, (15/10) sangat ramai. Warga desa Blatatatin sebagian besar menuju Kantor Desa Blatatatin untuk menerima sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Bupati Sikka, Robi Idong.
Acara penyerahan sertifikat tanah itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA. Namun, hingga pukul 10.00 WITA acara belum juga dimulai. Baru dua jam acara itu dimulai, setelah Bupati Roby tiba di kantor desa Blatatatin, didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Kirmanto Eri.
Berdasarkan pantauan EKORA NTT, warga penerima sertifikat tanah yang hadir di halaman kantor desa Blatatatin sejak pukul 09.30 WITA ramai menggerutu. Mereka mengeluhkan acara yang terlambat berjam-jam. Tidak sesuai dengan yang tertera di undangan.
“Kami datang dari pukul 09.30. Hingga dua jam menunggu, acara belum juga mulai,” keluh beberapa warga yang tidak mau dikorankan namanya.
Robi Idong menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dirinya. Ia mengaku baru selesai menerima para camat dan kepala desa yang akan menggelar Pilkades pada bulan November 2019 mendatang.
“Kami datang tidak sesuai jadwal yang sudah direncanakan pukul 10.00 pagi. Kami baru datang pukul 11.55, berarti masyarakat mulai tunggu saya dua jam. Saya mohon maaf, pemimpin itu harus tepat waktu, tapi tadi kami terlambat karena acara hari ini sangat padat,” ujar Bupati Roby.
“Tadi saya harus terima para Camat dan Kades yang akan melaksanakan pilkades pada bulan November 2019. Dan tamu dari Yayasan Pembangunan Maumere yang meminta dukungan dari Pemkab Sikka, sehingga waktunya molor sampai dua jam,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan kembali pernyataan yang disampaikan Kepala BPN Sikka kepada warga penerima sertifikat tanah melalui Program PTS. Roby mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut dengan baik.
“Karena menurut Kepala BPN Sikka, banyak ditemukan sertifikat tanah yang sudah rusak dimakan rayap. Untuk itu, saya minta agar surat berharga ini harus dijaga dengan baik dan disimpan dalam lemari, sehingga tidak rusak saat kena air hujan,” tutur Robi.
Ia menambahkan, sertifikat ini jangan sampai disalahgunakan, tetapi digunakan sesuai kebutuhan.
Bupati Sikka Robi Idong menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPN Sikka bersama staf yang sudah bekerja keras melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap dengan dibantu perangkat desa dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sikka, Fransiska Vivi Ganggas mengatakan, tahun 2019 BPN Sikka diberikan target menyelesaikan sertifikat untuk 7500 bidang tanah dan pengukuran 8500 bidang tanah.
“Dari 8500 bidang tanah itu, ada dua kegiatan, yakni kegiatan PTSL di enam desa sebanyak 4000 buah sertifikat sedangkan untuk kegiatan redistribusi di empat desa sebanyak 3500 sertifikat. Total sertifikat yang dicetak sebanyak 7500,” terang Vivi.
Menurutnya, untuk kegiatan PTSL, desa yang tidak mewajibkan masyarakatnya membayar biaya adalah desa Blatatatin.
“Tapi untuk biaya materai, biaya pilar, administrasi desa dan transportasi para petugas desa ditanggung Pemerintah Desa (Pemdes) Blatatatin, Masyarakat hanya menerima hasilnya saja,” ungkap Vivi.
Ia mengatakan, ketika pertama kali para petugas BPN datang ke desa Blatatatin pada awal tahun 2019, hanya ada tiga buah sertifikat untuk tiga bidang tanah yang terdaftar di desa tersebut.
“Hari ini yang kami serahkan bertambah menjadi 572 buah sertifikat, ” kata Vivi.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada warga penerima sertifikat tanah agar sertifikat itu dijaga baik-baik. Ia menerangkan, akan ada konsekuensi pajak bagi setiap warga yang menghilangkan sertifikat tanah.
“Biayanya sangat mahal dan disetor ke bank BRI, namanya penerimaan pajak bukan pajak,” sebut Vivi.
Ia juga menegaskan, sertifikat tanah bertujuan menjamin kepastian hak, untuk mencegah sengketa tidak bertambah banyak, sekaligus menambah pendapatan keluarga.
“Bawa ke Bank atau koperasi untuk dijadikan jaminan pinjaman, uangnya untuk modal pertanian atau peternakan dan lainnya. Kami bekerja sama dengan BRI untuk fasilitas Kredit Usaha Kecil, 25 juta,” pungkas Vivi.
Selanjutnya kepada warga Vivi menerangkan, setelah sertifikat tersebut diterima, warga tidak boleh semata-mata puas dengan sertifikatnya dan tidak lagi menengok tanahnya.
“Tolong tanahnya juga dilihat, ditengok jangan kasih tinggal tanahnya, lalu pergi merantau, “ tandas Vivi.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sikka, Robi Idong, Kepala ATR/BPN Sikka bersama staf, Camat Kangae, Kepala Desa Blatatatin, Kepala Desa Meken Detung, tokoh masyarakat, dan warga penerima sertifikat tanah serta tamu undangan lainnya. (yop)