Maumere, Ekorantt.com – Personel TNI AL Posmat Flores Timur menangkap 10 nelayan yang hendak mengebom ikan di perairan Teluk Waiwulo, Desa Lamtutu, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur pada 12 Februari 2020.
10 nelayan ini ditangkap beserta barang bukti berupa 1 unit perahu ukuran 7 GT, 1 unit sampan, 1 kompresor dan selang, 27 botol bir (bom ikan siap pakai) detonator utuh 7 buah, detonator bakar 28 buah, bahan peledak (pupuk) siap rakit, kabel dan batere (alat peledak), korek api, obat nyamuk, dan HP 3 unit.
Komandan Lanal Maumere, Letkol Totok Nurcahayanto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, (13/2/2020) mengatakan, penangkapan yang dilakukan personelnya karena ada laporan dari warga setempat.
“Benar para pelaku dicurigai hendak mengebom ikan di perairan di wilayah Kabupaten Flores Timur. Ketika ada laporan warga personel kami langsung berkoordinasi dengan Polair BKO Kupang,” kata Letkol Totok.
Letkol Totok juga mengakui, sepanjang Desember 2019-Februari 2020 sudah marak terjadi pengeboman ikan oleh warga. Pihaknya mengakui kemungkinan para nelayan tersebut saling berjejaringan dengan pihak atau mafia luar negeri yang sengaja mau merusak perairan Indonesia.
“Sedang kita pelajari itu dan dugaan ke arah itu bisa saja terjadi. Saat ini 10 tersangka dan barang bukti sudah ada di Maumere dan sedang dipersiapkan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka,” ujar Letkol Totok.