Nobar Film Dokumenter “Atas Nama Percaya”, Negara Mesti Menghormati Kebebasan Beragama

Oleh Ge Mario*

Ruang Redaksi Redaksi Surat Kabar EKORA NTT di Jalan Anggrek, No.12, Maumere, Selasa, 14 Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WITA sesak. Puluhan orang muda yang bergiat di komunitas-komunitas di Kota Maumere seperti penggiat film, jurnalis, komunitas Huruf Kecil, dan beragam kelompok anak muda seperti siswa/i SMA dan mahasiswa antusias mengikuti acara nonton bareng film dokumenter berjudul “Atas Nama Percaya”. Acara nonton bareng film dokumenter besutan Dandi Dwi Laksono ini diinisiasi oleh Komunitas KAHE Maumere, sebuah komunitas anak muda di Maumere yang menjadikan seni sebagai wadah aktualisasi diri.

Acara nonton bareng film dokumenter menghadirkan teman bincang Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Elvan de Porres dan Moderator Ge Mario.

Koordinator KAHE Cinema Ge Mario dalam keterangannya menjelaskan, “Atas Nama Percaya” menceritakan perjalanan panjang kelompok penghayat kepercayaan atau penganut agama leluhur untuk bertahan dan mendapatkan pengakuan dari Negara dan penerimaan dari masyarakat. Dewasa ini, sekurang-kurangnya terdapat ratusan kelompok penghayat/penganut agama leluhur di Indonesia.

Film ini fokus pada dua komunitas, yaitu aliran kebatinan “Perjalanan” di Jawa Barat dan agama leluhur “Marapu” di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Dua komunitas ini dimaksudkan sebagai pintu masuk untuk menceritakan sejarah pengalaman penghayat kepercayaan dalam memperjuangkan kesetaraan di hadapan Negara dan masyarakat.

iklan

Menurut Mario, “Atas Nama Percaya” adalah film dokumenter pertama dari seri Indonesian Pluralities. Berdurasi 36 menit, film ini menceritakan pengalaman dan sejarah diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan atau agama leluhur dengan fokus pada komunitas “Perjalanan” di Jawa Barat dan “Marapu” di Nusa Tenggara Timur.

Mario menjelaskan, KAHE Cinema sendiri adalah forum literasi sinema yang diinisiasi oleh Komunitas KAHE untuk mempresentasikan baik karya-karya film yang mengangkat isu-isu sosial maupun yang berkaitan dengan sejarah perkembangan perfilman dan film-film yang relevan untuk diskusikan dan dipelajari.

Usai nonton bareng film documenter berdurasi 35 menit, setiap peserta menyampaikan pikirannya tentang film bersangkutan.

Negara Mesti Menghormati Kebebasan Beragama

Psoter Film Dokumenter “Atas Nama Percaya.”

“Terdapat 3 tugas utama Negara, yaitu memenuhi (to fulfil), melindungi (to protect), dan menghargai (to respect) hak asasi warga Negara. Salah satu hak asasi yang harus dipenuhi, dilindungi, dan dihargai Negara adalah kebebasan beragama. Kebebasan beragama berarti warga Negara bebas memilih agama atau keyakinan berdasarkan hati nurani tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk Negara. Termasuk dalam kebebasan beragama adalah kebebasan untuk tidak beragama. Atheisme dan agnositisme adalah konsekuensi logis dari prinsip kebebasan beragama,” kata Silvano Keo Bhaghi, salah satu peserta yang hadir menyaksikan pemutaran film dokumenter tersebut.

Menurutnya, dari segi isi, Film “Atas Nama Percaya” patut diapresiasi karena dia berupaya mengadvokasi penganut kepercayaan minoritas seperti Marapu di Sumba dan Aliran Kebatinan “Perjalanan” di Jawa. Film ini berhasil mengangkat suara penganut kepercayaan minoritas yang sering mengalami diskriminasi dari Negara dan masyarakat.

Menurut Silvano, di Indonesia, perdebatan tentang relasi antara agama dan Negara memiliki sejarah yang panjang. Perdebatan itu diinisiasi oleh kelompok nasionalis agama seperti Ahmad Hassan dan Muhamad Natsir dan kelompok nasional sekular seperti Sukarno. Kelompok nasionalis agama menghendaki Islam sebagai dasar Negara Indonesia. Kelompok nasionalis sekular menghendaki Indonesia sebagai Negara sekular yang netral terhadap agama. Di samping dua kelompok itu, terdapat pula kelompok penganut ideology sekular yang menghendaki Indonesia berdasarkan pada ideologi sekular seperti sosialisme dan liberalisme.

“Saya berpendapat, agama dan Negara perlu dibedakan sebagai dua entitas yang berbeda dengan tujuan masing-masing yang khas. Indonesia bukan Negara agama bukan pula Negara sekular. Bukan Negara agama berarti Indonesia tidak berdasarkan pada satu ajaran agama tertentu. Bukan Negara sekular berarti Indonesia memenuhi, menghormati, dan menghargai hak setiap warga Negara untuk menganut agama atau keyakinan tertentu seturut suara hati,” jelasnya.

Dengan pola relasi seperti ini, kita menghindari bahaya politisasi agama dan religiofikasi politik. Politisasi agama adalah praktik menjadikan agama sebagai instrumen politik untuk meraih kekuasaan ekonomi politik. Religiofikasi politik berarti menjadikan politik sebagai barang sakral yang imun terhadap kritik akal budi.

“Dengan pola relasi yang saya sebut ‘diferensiasi dialektis’ antara agama dan Negara, agama memainkan peran sebagai sumber moralitas publik. Agama memberikan kritik terhadap kekuasaan ekonomi politik agar semakin bermoral,” jelasnya.

Dokumenter Advokasi

Sementara itu, Elvan De Porres, Mahasiswa Magister Antropologi UGM yang hadir sebagai pemantik diskusi malam itu mengatakan, film itu merupakan bentuk dokumenter advokasi yang secara kuat menampilkan perjalanan ataupun perjuangan kaum penghayat dalam mendapatkan pengakuan dari Negara. Komunitas penghayat Merapu dan Aliran Perjalanan Kebatinan merupakan representasi dari sekian banyaknya aliran kepercayaan yang ada di Nusantara.

Menurutnya, hal lain yang juga penting ialah sebagai penonton mempertanyakan kembali pengertian ataupun pembatasan agama yang dibuat oleh Negara sejak awal berdirinya. Sejak kecil ketika kita bicara soal agama, kita hanya tahu yang agama-agama besar saja, Islam, Katolik, Kristen. Padahal ada juga agama-agama lain, yang diberi label sebagai aliran kepercayaan itu. Pembatasan-pembatasan itu seolah-olah mau menunjukkan bahwa mereka yang di luar enam agama besar itu bukan agama atau hidupnya lebih tidak beragama dari para penganut enam agama besar.

“Struktur berpikir ini yang harus diperiksa kembali,” jelasnya.

Menurutnya, Negara semestinya sadar dan paham bahwa komunitas penghayat merupakan bagian dari warga Negara yang mesti mendapat perlakuan setara. Oleh karena itu, kebijakan yang mana anggota komunitas penghayat kepercayaan boleh mencantumkan aliran kepercayaan kepada Tuhan YME sebagai identitas agam pada  kolom KTP mesti berbarengan dengan edukasi lanjutan sampai ke struktur birokrasi paling bawah, bahkan ke masyarakat luas.

“Sebab, kita tidak tahu bagaimana respons masyarakat ataupun petugas pemerintahan dalam melayani kepntingan komunitas penghayat. Jangan sampai sentimen kepada mereka masih ada dan mereka mendapat perlakuan yg kurang layak, trutama dalam urusan publik,” tambahnya.

Alternatif

Rio Nuwa, salah satu anggota komunitas KAHE yang mengurus program KAHE Cinema mengatakan, film dokumenter tersebut menceritakan perjalanan panjang kelompok penghayat kepercayaan atau penganut agama leluhur untuk bertahan dan mendapatkan pengakuan dari Negara dan penerimaan dari masyarakat. Film ini fokus pada dua komunitas: aliran kebatinan Perjalanan di Jawa Barat dan agama leluhur Marapu dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

“Kami merasa perlu memutar film-film seperti ini karena menawarkan alternatif untuk melihat konteks Indonesia yang demikian luas ini, yang seringkali semata-mata pemberitaannya hanya menyajikan Jawa sebagai narasi besar. Padahal, ada begitu banyak kekayaan budaya dan kepercayaan yang ada di Indonesia, tetapi oleh arus media mainstream, yang tidak jarang mendapat pengaruh kepentingan pemilik modal, mengabaikan pemberitaan dan isu-isu kekayaan lokal yang ada di daerah-daerah Indonesia yang luas ini,” jelas Rio.

Menurutnya, dalam diskusi, film tersebut banyak mendapat apresiasi dan kritik.

“Ada yang mengatakan bahwa secara bentuk ini bukan karya jurnalis, ini hanya film dokumenter yang bekerja untuk mengadvokasi masyarakat adat yang selama ini mendapat perlakuan tidak adil dari Negara. Sementara secara isi, film ini sukses menghantar para penonton untuk bisa menghargai perbedaan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

* Pegiat Komunitas KAHE

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA