Lelucon Demo Tolak Tambang di Reo: Kok Tiba-tiba Ada Polisi Air

Ruteng, Ekorantt.com – Ratusan massa pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa di Jembatan Gongger, Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), 24 Juni 2020 lalu.

Mereka tergabung dari mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, dan Aliansi Gerakan Pemuda Reo Tolak Tambang.

Demo ini berkahir ricuh, setelah sebelumnya massa aksi dihalangi oleh anggota Polres Manggarai Timur, Polres Manggarai, dan Polisi Air.

Keberadaan Polisi Air dengan pakaian lengkap dan sangat aktif dalam menghadang massa aksi menimbulkan tanda tanya dan bahkan dianggap sebagai lelucon.

Ketua Lembaga Kajian Pengembangan SDM PP PMKRI, Servas Jemorang menyayangkan keterlibatan Polisi Air dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

iklan

Servas menganggap, Kapolres Manggarai sudah dengan sengaja melibatkan mereka.

“Aneh. Kok tiba-tiba ada Polisi Air, dengan seragam lengkap berwarna biru begitu aktif melakukan penghadangan terhadap massa aksi. Ini kan menyalahi Tupoksi mereka sebagai polisi yang bertugas di wilayah perairan. Berarti ada kesengajaan mengabaikan Tupoksi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai,” ujar Servas. .

Mantan Ketua PMKRI Ruteng ini meminta Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai karena dinilai sengaja menugaskan Polisi Air .

“Yah, Kapolresnya harus dicopot. Sudah sengaja menyalahi Tupoksi itu. Dimana-mana saya kira, polisi air tak pernah terlibat dalam urusan di wilayah daratan. Apalagi pengamanan aksi yang sudah jelas bukan tugas mereka,” jelas Servas.

Sementara itu, Pengurus Pusat PMKRI melalui Felix Martuah Purba menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.

“Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan adalah tindakan represif yang tidak diperbolehkan secara konstitusi,” kata Felix melalui rilis yang diterima Ekora NTT Kamis (25/6/2020).

Pengurus Pusat PMKRI, kata Felix, mendesak agar Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai dan Manggarai Timur.

“Kedua Kapolres ini telah membiarkan anggotanya untuk mengangkangi hak dan kebebasan berpendapat dari masyarakat,” ujar Felix.

Felix mengingatkan, apabila Kapolda NTT lambat mengambil tindakan, Tim Advokasi dan HAM PP PMKRI akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda NTT.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA