Pilkada Manggarai, Dua Paslon Belum Maksimalkan Kampanye Daring

Ruteng, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menilai bahwa kontestan dalam Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang belum memaksimalkan kampanye dalam jaringan (Daring). Baik Paslon Deno Kamelus-Victor (Deno-Madur) maupun Paslon Herybertus G.L Nabit-Heribertus Ngabut (Hery-Heri) masih terpaku pada metode kampanye tatap muka.

“Keduanya belum memaksimalkan metode kampanye media dalam jaringan (Daring),” kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah saat ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Pihak Bawaslu justru berharap, metode kampanye media Daring dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua Paslon.

Sehingga, kata Manah, metode tatap muka diharapkan intensitasnya tidak lebih tinggi daripada kampanye media Daring atau kampanye secara virtual.

“Karena sekarang dengan kondisi Covid-19 yang kita harapkan itu sebetulnya,” ujar Manah.

iklan

Jika kedua Paslon tidak memaksimalkan metode kampanye media Daring, apakah ada tindakan khusus dari Bawaslu? Menurut Manah, tidak ada tindakan khusus dari Bawaslu.

Menurutnya, aturan kampanye Daring bukanlah kawajiban atau yang diharuskan. Karena metode kampanye yang disarankan, sebagaimana perintah PKPU tentang kampanye dan tentang penerapan seluruh tahapan Pilkada dalam masa pandemi Covid-19, metode kampanye Daring.

“Disarankan, bukan diharuskan. Sehingga mereka lebih memilih melakukan metode kampanye tatap muka,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA