Bajawa, Ekorantt.com – DPRD Kabupaten Ngada meminta pemerintah mengembalikan anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 di Ngada.
Respos DPRD ini lantaran Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menunda pemilihan 70 kepala desa.
Keputusan penundaan Pilkades tersebut dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran setiap organisasi perangkat daerah sebesar 33 persen di Tahun 2021.
Di Kabupaten Ngada, kebijakan refocusing anggaran berdampak pada penundaan pilkades serentak yang direncanakan tahun ini. Kebijakan penundaan ini mendapat sorotan keras dari sejumlah anggota DPRD.
“Saat ini ada banyak perangkat kecamatan yang ASN harus mendapat tugas tambahan sebagai Penjabat Kepala Desa induk yang memang karena jabatan kepala desa ya berakhir, dan sebagiannya menjabat sebagai penjabat Kepala Desa Persiapan,”ujar Pimpinan Komisi I DPRD Ngada, Yohanes Don Bosco Ponong di Bajawa, Rabu (26/05/2021).
Ia meminta pemerintah untuk segera mengembalikan anggaran pemilihan kepala desa yang di-refocusing sesuai porsinya dalam sidang Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Menurutnya, jika Pilkades dilaksanakan tahun 2022 mendatang maka ada sejumlah desa tertentu yang mengalami fakum of power dua lembaga yakni kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Aktivis PMKRI ini juga menilai, jika kebijakan tersebut tidak segera dibatalkan akan berdampak pada menjabat pejabat kepala desa lebih dari tiga tahun sehingga berdampak pada pada pembangunan di tingkat desa.
“Amanat Peraturan Daerah (Perda) Ngada Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Ngada Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa panitia Pilkades dibentuk oleh BPD. Nah, pertanyaannya jika pada Tahun 2022 seperti di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze BPD juga berakhir jabatan, lembaga mana yang akan bentuk Panitia Pilkades,”tanya Bosco, seraya meminta Pemkab Ngada kembalikan anggaran Pilkades.
Anggota dewan asal Golewa, Hilarius Muga, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah untuk kembali menganggarkan pemilihan kepala desa di perubahan tahun ini.
Kebijakan pengembalian anggaran pilkades, kata Hilarius, perlu dilakukan sehingga tidak berdampak pada penyelengaraan pemerintah di tingkat desa.
“Tentu penundaan ini berdampak pada penyelengaraan pemerintah desa, sehingga kita berharap di perubahan anggaran tahun ini untuk dialokasikan kembali,”katanya.
Belmin Radho