Minggu, 3 Desember 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
16 Juli 2021

Wacana Rumahkan TKD, Dewan Mabar: Pemda Mesti Bahas Bersama DPRD

Ia juga mengaku wacana itu tidak pernah dibahas di paripurna bersama DPRD. "Mungkin ini konsultasi level tinggi," katanya.

Redaksi Ekorantt.combyRedaksi Ekorantt.com
in Lintas
0

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (kiri) dan Anggota DPRD, Blasius Janu. (Foto: ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD) menuai polemik di masyarakat. Anggota DPRD Blasius Janu, meminta agar hal tersebut dibahas bersama DPRD.

“Sebaiknya dipikir lagi. Saya pikir Pemda mesti duduk bersama dengan DPRD untuk membahas wacana itu,” ujar politisi Hanura ini saat ditemui Ekora NTT, Jumat (16/7/2021) di Labuan Bajo.

Ia mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya kabupaten di ujung Pulau Flores itu untuk membuka kesempatan kerja bagi generasi Manggarai Barat. Sebab, selama menjadi bagian dari Kabupaten Manggarai, wilayah barat tidak punya peluang.

“Saya pikir sekarang saatnya. Maka untuk menghadapi situasi ini pemerintah dan DPRD mesti mencari solusi yang terbaik. Karena di luar sana rakyat sedang menyoroti DPRD dan pemerintah. Ini ada apa,” ujarnya.

Ia juga mengaku wacana itu tidak pernah dibahas di paripurna bersama DPRD. “Mungkin ini konsultasi level tinggi,” katanya.

BacaJuga

Sharing Peluang Beasiswa, Konsulat Kedubes Amerika Serikat Sambangi Syuradikara

Gandeng Yayasan Ayo Indonesia, Kedubes Polandia Bantu Atasi Stunting di Manggarai

Misteri Kebakaran Rumah di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

Intimidasi terhadap Jurnalis di Belu Mencuat Usai Beritakan Kasus Perjudian

Namun, Blasius menyarankan langkah yang mesti dilakukan adalah komunikasi yang baik dua lembaga itu. Artinya, kalau merumahkan TKD adalah pilihan, maka harus diseleksi secara benar serta meluruskan status honorer. “Apa dia SK bupati atau kepala dinas, ini yang harus diluruskan,” pungkasnya.

Ia berharap tim kajian yang dibentuk oleh Bupati Edistasius Endi mempetimbangkan secara baik khususnya guru dan tenaga kesehatan. Kebutuhan dua profesi ini masih sangat banyak. “Kami sering turun ke desa-desa masih banyak pustu yang tidak ada bidan atau perawat,” ungkapnya.

Ia menambahkan apabila wacana itu sudah final dan mengikat, maka TKD yang tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan sarjana menerima keputusan tersebut secara bijak. “SD, SMP, SMK harus menerima itu,” ucapnya.

Ketua TIM Kajian TKD, Fransiskus Sale Sodo menjelaskan, pihaknya tengah melakukan identifikasi kebijakan tersebut. Ada sejumlah pilihan yang harus dipertimbangkan.

“Sekarang ini defisit pendapatannya cukup besar. Baik defisit pendapatan dari yang bersumber dari PAD itu yang cukup besar, kemudian ada proporsi pendapatan dana perimbangan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” katanya.

Dengan demikian lanjut Sodo, di perubahan APBD pihaknya harus menyesuaikan belanja. “Yang pasti akan berdampak pada beberapa item belanja berkurang,” tukasnya.

Sandy Hayon

Tags: Blsius JanuEdistasius EndiHanuraMerumahkan TKDPemkab Mabar
Previous Post

Dua Bendahara Desa di Ngada Ditetapkan Sebagai Tersangka

Next Post

MPLS Smater Maumere Digelar Secara Online, Protkes Tetap Diterapkan

Baca Juga Artikel Lainnya

Sharing Peluang Beasiswa, Konsulat Kedubes Amerika Serikat Sambangi Syuradikara

Sharing Peluang Beasiswa, Konsulat Kedubes Amerika Serikat Sambangi Syuradikara

3 Desember 2023
Pemkab Nagekeo Dorong Sekolah dan Komite Terapkan Kantin Sehat

Pemkab Nagekeo Dorong Sekolah dan Komite Terapkan Kantin Sehat

2 Desember 2023
Gandeng Yayasan Ayo Indonesia, Kedubes Polandia Bantu Atasi Stunting di Manggarai

Gandeng Yayasan Ayo Indonesia, Kedubes Polandia Bantu Atasi Stunting di Manggarai

2 Desember 2023
Misteri Kebakaran di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

Misteri Kebakaran Rumah di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

2 Desember 2023
Intimidasi terhadap Jurnalis di Belu Mencuat Usai Beritakan Kasus Perjudian

Intimidasi terhadap Jurnalis di Belu Mencuat Usai Beritakan Kasus Perjudian

2 Desember 2023
Pemkab Nagekeo Latih Kaum Milenial Ciptakan Produk secara Mandiri

Pemkab Nagekeo Latih Kaum Milenial Ciptakan Produk secara Mandiri

2 Desember 2023

Banyak Dibaca

Misteri Kebakaran Rumah di Reo Terkuak, Suami Diduga Bunuh Istri Lalu Dibakar

Bangun Kesadaran Kritis Komunitas Warga Halau Investasi Destruktif di Flores-Lembata

Pemprov Harus Mampu Kendalikan Persoalan Bank NTT

DPRD NTT Apresiasi Langkah Pemerintah Bayar TPP ASN yang Sempat Tertunda

AJI Kupang Kecam Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis di Belu

Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Sky Garden Cafe Ruteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Tingkatkan Cakupan Kepemilikan e-KTP, Disdukcapil Sikka Buka Pelayanan Malam Hari

Narasi tentang Guru

Next Post
MPLS Smater Maumere Digelar Secara Online, Protkes Tetap Diterapkan

MPLS Smater Maumere Digelar Secara Online, Protkes Tetap Diterapkan

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com