Borong, Ekorantt.com – Anggota DPRD Manggarai Timur, Vinsensius Reamur, memilih walk out dari ruang rapat utama DRPD, sebelum pimpinan sidang mengetuk palu pengesahan rencana pinjaman dana Rp150 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten itu, pada Senin (23/8/2021) sore sekitar pukul 15.25 WITA.
“Saya tidak sudi mendengar pengesahan sesuatu yang saya sangat tidak setuju,” kata Reamur di luar ruang rapat.
Dalam rapat dengan agenda Rancangan Persetujuan DPRD Terhadap Pinjaman Daerah yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA itu, sejak awal Reamur bersikukuh menolak rancangan pemanfaatan dana tersebut.
Dalam lampiran Surat Keputusan tentang Rancangan Persetujuan DPRD Terhadap Pinjaman Daerah, yang salinannya diperoleh Ekora NTT, disebutkan bahwa penggunaan dana senilai 150 miliar itu untuk peningkatan jalan dari lapisan penetrasi ke aspal hotmix pada sejumlah ruas jalan, dan optimalisasi jaringan AMB (Air Minum Bersih).
Adapun besaran pagu anggaran masing-masing ruas jalan yang rencananya akan dikerjakan menggunakan dana pinjaman itu, yakni ruas Benteng Jawa-Satar Teu Rp20 miliar, Dangka Mangkang-Watu Nggong Rp40 miliar, dan peningkatan jalan Simpang Tangkul-Benteng Jawa Rp22 miliar.
Kemudian, peningkatan jalan Kembur-Watu Ngiung-Metuk Rp25 miliar, peningkatan jalan Sok-Wae Care Rp13 miliar, dan peningkatan jalan Paka-Nceang senilai Rp10 miliar.
Lalu, untuk optimalisasi jaringan AMB Rana Mese-Golo Nderu Rp20 miliar.
Reamur menilai, rancangan pemanfaatan dana pinjaman itu “sangat tidak adil”, sebab masih banyak wilayah-wilayah di Manggarai Timur yang belum dijangkau jalan lapen.
“Saya mau, pengerjaan jalan itu jangan hotmix. Cukup lapen biasa saja. Kalau hotmix, satu kilometer itu menelan biaya 2,5 miliar. Sedangkan kalau lapen, satu kilometer hanya menghabiskan Rp750 juta,” ujar Ketua DPD II Golkar Manggarai Timur tersebut.
“Kalau kita hitung, dengan dana Rp130 miliar, kalau hotmix, total panjang jalan yang dikerjakan hanya 52 kilometer. Padahal, kalau lapen, panjangnya mencapai 173 kilometer, ” tambahnya.
Menurutnya, jika pemanfaatan dana pinjaman itu untuk pengerjaan lapen, maka bukan hanya enam ruas jalan yang bisa diintervensi oleh dana itu.
“Saya mau lapen supaya pengerjaan enam ruas jalan itu tuntas, dan sebagian dana itu masih bisa untuk mengintervensi sejumlah jalan kabupaten di beberapa wilayah yang belum tersentuh lapen sama sekali,” ucapnya.
“Apabila alasannya kalau lapen cepat rusak, itu tidak benar. Salah satu contohnya itu, lapen Waelengga-Lete sejak zamannya Pak Yosep Tote, tetapi masih bagus. Tergantung pemerintah menentukan siapa yang kerja, dan sistem pengawasannya harus betul-betul dilakukan dengan benar,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Ekora NTT, dana Rp150 miliar itu akan dipinjam dari Bank NTT, dan akan dikembalikan dalam jangka waktu tiga tahun.
Adapun skema pengembalian uang tersebut, yakni tahun pertama (2022) Pemkab Manggarai Timur akan membayar pokok Rp50 miliar tambah bunga Rp9.761.666.666,67.
Kemudian, tahun kedua (2023), pokok Rp50 miliar tambah bunga Rp6.093.750.000.
Dan, tahun terakhir (2024), pokok Rp50 miliar tambah bunga Rp2.343.750.000.
Rosis Adir