Maumere, Ekorantt.com – Korwas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT wilayah Kabupaten Sikka, Mikael Maran mengatakan pendidikan antikorupsi tidak hanya sekedar seremonial belaka tetapi harus diimplementasikan dalam kurikulum dan pelaksanaanya di lembaga pendidikan.
Mikael mengungkapkan hal tersebut pada pembukaan kegiatan Diseminasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi Menuju SMK Negeri 3 Maumere yang Unggul, Nasionalis dan Berakhlak Mulia bertempat di Hotel Lokaria Indah-Maumere pada Jumat, (10/9/2021).
Mantan Guru Bahasa Inggris SMAK Sint. Gabriel Maumere ini mengapresiasi langkah maju SMK Negeri 3 Maumere yang mulai bermitra dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Maumere dalam rangka memberikan materi antikopursi kepada peserta didik dan lembaga sekolah.
“Dua pemateri pada kegiatan ini adalah dari Kejaksaan dan Pengadilan yang paham betul tentang korupsi. Diharapkan isi materi yang diberikan dan didiskusikan harus menjadi pengetahuan moral dan material pada diri pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik sebagai warga sekolah dan warga masyarakat,” kata Mikael kepada 100 peserta yang hadir saat itu.
Kepala SMKN 3 Maumere Alfrid B. Kedoh pada kesempatan itu memaparkan latar belakang kontekstual kegiatan ini bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia sangat parah dan sudah merasuki seluruh aspek kehidupan manusia. Tindakan koruptif yang dilakukan para elite dianggap lumrah dan bahkan menjadi hal yang biasa.
“Cara paling efektif untuk mencegah antikorupsi dengan membangun mental dan menumbuhkan nilai-nilai karakter melalui jalur pendidikan. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membangun perilaku dan sikap untuk tidak korupsi, membenci tindakan korupsi tertanam sejak dini melalui proses pendidikan,” ujar Alfrid.
Alfrid juga menambahkan pengetahuan antikorupsi menjadi muatan mata pelajaran yang relevan.
“Kriteria pencapaian adalah dengan terbentuknya budaya sekolah yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian serta simbol-simbol yang dipraktekkan oleh warga sekolah dan masyarakat sekitar berlandaskan nilai- nilai yang ditanamkan. Ini menjadi prioritas,” tegasnya.
Cegah Korupsi
Korwas Dikmen Sikka Mikael Maran ketika membedah materi “Strategi Pembelajaran Masa Pandemi Covid-19, Integrasi Pendidikan Antikorupsi” mengemukakan bahwa sekolah wajib mengembangkan kurikulum yang memuat antikorupsi yang diintegrasikan di dalam mata pelajaran masing-masing.
Untuk menghindari perilaku korupsi dari sisi proses pembelajaran di sekolah, Mikael meminta para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memperhatikan 5 hal yakni ajaran agama sebagai karakter awal dan dasar, disiplin sebagai awal kesadaran antikorupsi, menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak, mengelola jiwa dan kesempatan yang berkesadaran dan menjadi peserta didik yang Pancasilais.
Sementara Kasie Intel Kejaksaan Negeri Maumere Ridha Nurul Ihsan yang tampil sebagai pemateri kedua mengatakan penegak hukum sangat menginginkan kegiatan seperti ini karena pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini mulai dari murid sekolah dasar.
“Tugas Kejaksaan sebagai penegak hukum terus memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah sehingga mencegah terjadinya perilaku antikorupsi,” ujar Ridha.
Ia menegaskan bahwa sikap jujur adalah langkah awal melawan korupsi. Korupsi berawal dari hal-hal kecil yang tidak disadari seperti menyontek dan lain-lain.
“Perilaku jujur harus tertanam betul dalam diri siswa sehingga dapat menghindari budaya contek,” terangnya.
Pemateri ketiga, Rokhi Maghfur selaku Hakim Pengadilan Negeri Maumere meminta peserta untuk membentuk perilaku yang amanah dan jujur sebagai nilai dasar antikorupsi.
“Sebagai manusia yang rapuh pasti ada keinginan atau ajakan untuk melakukan tindakan korupsi. Oleh karenanya perlu melatih integritas dan pantang terhadap tindakan korupsi karena sangat tercela,” pungkas Rokhi.
Sebagai informasi, pada akhir kegiatan dilaksanakan deklarasi antikorupsi yang ditandatangani Kepsek SMKN 3 Maumere, Pemateri dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Maumere, Korwas Dikmen Sikka, Ketua Komite, Para Wakasek, Kepala Perpustakaan, Kepala Tata Usaha, Koordinator BP-BK, Pembina OSIS dan Perwakilan OSIS SMKN 3 Maumere.
Yuven Fernandez