Philip Ingatkan Masyarakat Terhadap Praktek Rentenir Berkedok Koperasi

Kupang, Ekorantt.com – Maraknya temuan dan laporan dari Satgas Anti Rentenir Daerah terkait munculnya rentenir berkedok koperasi di wilayah NTT membuat Kepala Bidang Pengawasan Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi NTT Philipe Bere prihatin. Philip pun memberi peringatan serta menghimbau warga NTT untuk hati-hati dan lebih selektif dalam mendapatkan pinjaman uang yang ditawarkan agar tidak terjebak dalam praktik rentenir.

“Dampak kerugian yang dialami warga dalam praktek rentenir adalah kesejahteraan tidak ada karena bunganya tinggi sekali. Praktik ini hanya akan memperkaya pemiliki modal,” tutur Philip kepada Ekora NTT, pada Senin (21/9/2021) siang di ruang kerjanya.

Philip mengungkapkan beberapa ciri rentenir berkedok koperasi antara lain yakni menawarkan kemudahan persyaratan dalam peminjaman uang, memberlakukan potongan administrasi, dan melayani pinjaman kepada masyarakat umum.

Fakta ini ditegaskannya tidak sesuai dengan kaidah falsafah dari koperasi yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Dimana, hadirnya koperasi adalah menyejahterakan anggota bukan mencekik orang.

“Praktek rentenir ini biasanya tidak punya anggota dan tidak memiliki kantor yang tetap karena tidak mengantongi izin dari pemerintah. Sebut saja, koperasi harian atau lazimnya disebut koperasi selamat pagi, secara aturan tidak dibenarkan. Dampak manfaat pinjaman belum dirasakan namun sudah ditagih kembali. Seharusnya, orang harus diberikan kesempatan untuk berusaha dulu baru kembalikan uangnya. Dan rentang waktu yang pas itu adalah satu bulan,” jelas Philip.

iklan

Philip menegaskan agar masyarakat harus hati-hati dalam memanfaatkan jasa layanan keuangan yang dalam menjalankan usahanya menerapkan praktek rentenir dengan memberikan suku bunga yang tinggi.  Meski mengatasnamakan koperasi tapi prkatek pengelolaannya ternyata jauh dari penerapan aturan yang sebenarnya.

“Memang banyak kita ingin cepat untuk mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhan yang mendesak namun harus dengan prinsip kehati-hatian. Iming-iming dengan aneka kemudahan dan suku bungan rendah yang palsu namun akhirnya terjebak dalam praktek rentenir,” tegas Philip.

TERKINI
BACA JUGA