Pangan: Dapur, Pasar, dan Penghidupan

Oleh: Alex Ofong*

Suatu kali, saat reses di Lembata, kami larut dalam obrolan – saling berbagi cerita tentang pengalaman, persoalan, dan prinsip hidup – sambil disuguhi berbagai menu lokal. Ada jagung titi dan jagung rebus; ada pisang rebus, ada ubi kayu dan ubi jalar rebus. Pun pula, ada ‘tolakan’-nya: ikan kering goreng, ikan belelang bakar disuir-suir, dan RW – sebutan khas untuk daging anjing. Maklum, ada tuak kelapa.

Obrolan semakin nyambung dan menarik, menu di atas meja perlahan tapi pasti berkurang. Perut mulai rasa sesak. Tapi berkat kepiawaian mengatur napas, ditambah selera yang tak surut, mulut pun terus mengunyah hingga hidangan di meja nyaris habis.

Tak berselang lama, seiring senja menjemput malam, setelah hidangan yang ada diangkat, muncul ibu tuan rumah dan mengajak ke dalam ruangan tengah untuk ambil makan.

“Kita makan dulu, Bapak.” Demikian ajakan ibu tuan rumah itu, diikuti bapak tuan rumah untuk mempertegas. Dan semua pun diajak ke ruangan tengah untuk ambil makan – ‘makan malam’, katanya.

iklan

Sambil berkelakar, saya coba sentil, “dari tadi itu, kita makan atau apa? Mau taroh di mana lagi ni?” Dan dijawab, “kita belum makan nasi.”

Ini bukan pengalaman pertama dan satu-satunya. Dan bukan hanya dialami saya. Juga bukan cuma di Lembata. Banyak cerita yang sama sudah sering disharingkan. Terjadi di hampir semua daerah di NTT ini. Memang faktanya begitu. Berapa pun banyak yang kita makan, sudah seperti apa kondisi perut kita, tapi kalau belum makan nasi, maka dikatakan belum makan.

***

Cerita di atas, sengaja saya angkat untuk menggambarkan satu fakta bahwa urusan pangan – baik di NTT maupan Indonesia – umumnya hanya dikaitkan dengan beras. Kendati ada banyak jenis pangan lokal seperti jagung (beberapa jenis), ubi (beragam jenis), kacang (juga beragam), dan pasang, tetapi beras tetap menjadi pangan utama, dan dipandang bergengsi.

Akibatnya, beragam pangan lokal itu hanya dipandang sebagai alternatif, itupun cuma dalam pikiran, tidak menyata dalam praksis. Diakui sebagai pangan dalam kesatuan konsep diversifikasi pangan, tapi tidak dipraktikkan sebagai pelengkap, apalagi pengganti.

Tidak heran, urusan pangan hanya berkaitan dengan beras. Kecukupan pangan identik dengan kecukupan ketersediaan beras; dan sialnya, kalau ketersediaan beras itu adalah yang ada di Dolog dan Bulog.

Padahal urusan pangan itu cakupannya luas. Bukan cuma ketersediaan, tetapi terutama aksesibilitas. Soal ketersediaan pun bukan terutama beras. Tetapi beragam pangan, baik karbohidrat, protein, maupun mineral. Bersumber dari hasil pertanian-perkebunan, perternakan, dan perikanan-kelautan.

Berbicara pangan juga harus menyatu dengan pangan yang aman, pangan yang bergizi, yang berguna bagi kesehatan manusia, masyarakat. Tidak ada guna bicara pangan lepas dari manusia; lepas dari aktivitas masyarakat yang mencakup dapur, pasar dan penghidupannya.

***

Persoalan dapur, terkait dengan pangan yang aman dan bergizi. Bahwa pangan bukanlah beras, tetapi semua jenis pangan yang dapat dimakan yang menghasilkan energi untuk tubuh dan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Kita tidak sebatas bicara soal ketersediaan beras, tetapi semua jenis pangan yang dihasilkan masyarakat, yang ketersediaannya cukup untuk memastikan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Beragam pangan itu mencakup sumber karbohidrat dari beras, jagung, ubi-ubian, kacang-kacangan, pisang; sumber protein nabati dan hewani, termasuk ikan (seafood); sumber mineral dalam sayur-sayuran; serta buah-buahan.

Sederhananya adalah diversifikasi pangan, yang dipahami dan dihayati secara komprehensif, meliputi semua hasil pertanian-perkebunan-hutan, perternakan, dan  perikanan-kelautan masyarakat, yang masuk dapur dan dikelola untuk dihidangkan di atas ‘meja makan’ (diberi tanda petik: dalam artian sangat luas).

Yang perlu dipastikan adalah pangan itu harus aman – tidak terkontaminiasi dengan berbagai racun dan kuman, tidak sedang busuk, rusak atau kedaluarsa. Pangan pun harus bergizi – memilki kandungan karbohidrat, protein, dan mineral yang berguna bagi pertumbuhan, perkembangan, dan ketahanan tubuh masyarakat. Pangan yang dimakan sekaligus sebagai obat. Obat msyarakat adalah makanan; makanan itu adalah obat!

Persoalan pasar, berkaitan dengan mekanisme pasar yang memengaruhi fluktuasi harga pangan. Bahwa pangan, sebelum masuk dapur, umumnya singgah dulu di pasar – masuk pasar.

Ketika pangan sudah masuk pasar, maka selanjutnya pangan itu dipengaruhi oleh makanisme pasar dan mekanisme pasar dipengaruhi oleh situasi sosial-politik dan juga krisis yang sedang terjadi. Karena itu harga pangan di pasaran sangat fluktuatif; bahkan kecenderungannya, terus merangkak naik, seiring juga dengan inflasi yang terjadi.

Kecenderungan inilah yang pada saatnya sangat memengaruhi daya beli masyarakat. Masyarakat dengan kemamppuan daya beli yang pas-pasan atau yang rendah akan sulit mengakes pangan dari pasar. Aksesibilitas yang rendah terhadap pangan, akibat daya beli yang rendah, akan memperlemah ketahanan pangan masyarakat.

Karena itu, stabilitas harga pangan – melalui pengaturan dan pengendalian mekanisme pasar di satu sisi dan upaya pengendalian inflasi di sisi lain – sangat diperlukan, menjadi semacam conditio sine qua non.

Persoalan penghidupan, berpautan dengan aksesibilitas terhadap pangan. Bahwa aksesibilitas masyarakat terhadap pangan sangat ditentukan oleh pilihan penghidupan masyarakat. Pilihan penghidupan masyarakat menentukan cara dia mengakses pangan, termasuk seberapa besar tingkat aksesibitasnya itu.

Jika dipetakan, ada empat pilihan penghidupan masyarakat, yang menentukan cara dia mengakses pangan: production base (basis produksi), trade base (basis dagang), labor base (basis tenaga kerja), dan remittance (basis kiriman keluarga/yang lain). Apapun pilihan penghidupan masyarakat, aspek yang penting adalah prasyarat – yaitu, hal-hal yang dibutuhkan agar pangan dapat diakses secara mandiri.

Pertama, production base. Masyarakat dengan pilihan penghidupan ini mengakses pangan secara langsung, melalui produksi sendiri dari kebunnya – sawah dan/atau ladang. Prasyarat yang dibutuhkan di sini adalah tanah, peralatan pertanian, bibit, serta air dan faktor iklim.

Prasyarat ini mesti dijamin agar pangan dapat dihasilkan dengan produktivitas yang tinggi dan bermutu. Seiring dengan itu, harus diperhatikan kemungkinan terjadinya bencana alam, krisis air, serta konversi dan degradasi lahan – yang menjadi ancaman terhadap produktivitas pangan.

Kedua, trade base. Masyarakat dengan pilihan penghidupan ini memperoleh pangan dengan cara masuk pasar – menjual hasil dagangannya, memperoleh uang cash, lalu membeli pangan. Hasil dagangan itu bisa berupa komoditas pertanian-perkebunan-hutan, ternak, hasil tangkapan perikanan-kelautan, serta berbagai kerajinan dan kreativitas masyarakat, termasuk tenun ikat.

Prasyarat yang dibutuhkan di sini adalah harga komoditas dan harga pangan, yang dijamin oleh mekanisme pasar yang adil. Prasyarat ini mesti dijamin betul oleh kebijakan politik yang berpihak. Karena ancamannya pun terkait mekaniseme pasar yang tidak adil, yang  menyebabkan masyarakat tidak punya kuasa dan kontrol terhadap harga baik komoditas maupun pangan. (Bandingkan dengan persoalan pasar di atas).

Ketiga, labor base. Masyarakat dengan pilihan penghidupan ini pun memperoleh pangan dengan cara membeli, setelah menjual jasa atau tenaganya – menjadi karyawan kantor pemerintah, perusahan swasta dan negeri, LSM, termasuk dokter, tukang, sopir, buruh pelabuhan, dan lain-lain.

Setelah menjual jasa dan memperoleh uang cash, pangan diakses dengan cara membeli. Itu artinya, prasyarat yang dibutuhkan adalah upah dan harga pangan. Upah, bukan hanya sebatas besarnya upah, tetapi juga soal jaminan kerja berbasiskan kontrak kerja.

Hal ini penting dijamin untuk memastikan kenyamanan kerja dan kemampuan daya beli untuk mengakses pangan secara mandiri. Karena, ancaman di sini pun terkait dengan rendahnya upah dan pengabaian terhadap kontrak kerja, serta harga pangan. Sekali lagi, kuasa dan kontrol baik terhadap kenyamanan kerja dan upah serta terhadap harga pangan menjadi persoalan yang mebutuhkan intervensi kebijakan yang berpihak.

Keempat, remittance. Basis ini menjadi pilihan penghidupan masyarakat yang umumnya terjadi karena situasi. Pangan umumnya diperoleh – entah dengan membeli atau terima pangan langsung – melalui kiriman/pemberian dari keluarga atau orang/organisasi lain; bahkan dalam arti tertentu dari bantuan sebagai tanggung jawab Pemerintah.

Kendati demikian, umumnya, basis ini terkait dengan kiriman/pemberian tetap dari anggota keluarga yang bekerja di luar daerah atau negeri.

Di NTT, keluarga dengan basis penghidupan ini termasuk banyak. Jika diterlusuri, bukan hanya sebatas memperoleh pangan, tetapi pembangunan rumah dan urusan sekolah/pendidikan anak pun, dijamin oleh basis penghidupan ini.

Namun, kasus yang menyangkut basis pilihan ini pun tidak sedikit. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural dan illegal, termasuk human trafficking masuk dalam bingkai ini.

Karena itu, prasyarat untuk memastikan ini penting diperhatikan. Prasyarat itu antara lain, nilai-nilai sosial dan kemanusiaan – solidaritas, kegotongroyongan, saling membatu dan berbagi. Dan terkait dengan TKI, penting diperhatikan syarat prosedural dan legalitasnya, serta hal-hal sebagaimana pada basis tenaga kerja (labor base) di atas; yaitu kontrak kerja dan upah yang layak.

***

Pangan memang menggambarkan keseharian masyarakat. Ia hadir mulai dari dalam rumah sampai hotel-hotel berbitang. Menghiasi meja di warung dan restoran; pun kuliner pinggir jalan. Dia memanjakan selera pejabat dan pengusaha berdasi, maupun sekedar mengisi perut pedagang asongan serta buruh-buruh dan tukang sapu pinggir jalan.

Dia ada di pasar-pasar tradisional bahkan pinggir jalan, hingga mall-mall megah bertingkat. Tapi yang pasti, dia dihasilkan oleh keringat dan peluh para petani, peternak, dan nelayan – yang tak gentar oleh kejamnya alam. Dia seakan membingkai aktivitas masyarakat. Sungguh, pangan menggambarkan sekaligus dapur, pasar dan penghidupan masyarakat.

Karena itu, urusan pangan adalah urusan yang mendasar dan luas. Dia menyentuh sisi kemanusiaan. Dia bukan cuma kebutuhan tetapi terutama hak. Hak warga negara. Persoalannya pun bukan sebatas ketahanan, tetapi terutama  kemandirian dan kedaulatan.

Masyarakat sebagai warga negara harus berdaulat terhadap pangan. Berdaulat bukan hanya terhadap pangan an sich; tetapi terutama terhadap seluruh prasyarat yang dibutuhkan di setiap pilihan penghidupan untuk memastikan aksesibiltas pangan secara mandiri dan berkelanjutan. negara wajib menjamin hak dan kedaulatan atas pangan ini. Semoga.

*Penulis adalah Anggota DPRD Provinsi NTT

TERKINI
BACA JUGA