8 Desa di Ende belum Selesaikan Dokumen RKPDes 2022, Kadis Albert: Mereka Masih Tidur

Ende, Ekorantt.com – Delapan desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Ende belum melakukan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2022.

Hal ini dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Desa, Sayful Moh Mberu kepada Ekora NTT, Kamis (17/02/2022)

Delapan desa ini telah melewatkan jadwal evaluasi yang ditetapkan dan hingga saat ini tidak belum mendatangi dinas. Padahal pihaknya telah tiga kali bersurat.

Meski demikian, Sayful menyebutkan pihaknya tetap memberikan jadwal khusus bagi desa-desa itu untuk dapat melakukan evaluasi RKP.

Ada pun faktor yang menyebabkan hal itu, kata dia, kebanyakan perencanaan pembangunan di desa dilakukan setelah adanya pagu anggaran dan tentu saja bertentangan dengan peraturan.

iklan

“Kebanyakan mindset orang kita di desa, mereka melakukan perencanaan setelah ada pagu anggaran, sedangkan kalau kita merujuk pada aturan mulai dari Permendagri 114 , permendagri 20, dan permendagri 21 RKP desa itu harus mulai dari bulan Juli, dan penetapannya paling lambat di bulan September,” beber Sayful.

Menurutnya, DPMD terus berupaya agar mereka dapat menyesuaikan diri regulasi yang ada. Dan pada tahun 2021, Kabupaten Ende, sudah menetapkan Perbup Nomor 7 tentang pedoman perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan desa, di mana terdapat regulasi mengenai mekanisme dan waktu-waktu pelakukan evaluasi RKP.

Sayful khawatir apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh Pemdes bersangkutan, maka tidak menutup kemungkinan mereka melaksanakan pembangunan desa yang bertentangan dengan regulasi dan berdampak pada akselerasi pembangunan di Desa di Tahun 2022.

Sementara itu, Kadis DPMD Ende, Albert M. Yani mengungkapkan kekesalannya dengan menyebut hingga saat ini, desa-desa tersebut masih tidur.

“Mereka masih tidur. Alasan mereka beraneka ragam, ada yang tidak ada signal, ada yang hujan angin, ada yang keluhnya meninggal dan lain sebagai. Lalu kami susul lagi surat kedua (perpanjang waktu seminggu) dan ditutup tanggal 20 Desember 2021 dan terakhir tanggal 8 desa itu dan akan kami jadwalkan lagi pasca musrembangcam,” jelas Albert.

Untuk diketahui, delapan desa dimaksud yakni Desa Tonggopapa, Desa Mukusaki, Desa Ratewati, Desa Kelitembu, Desa Mausambi, Desa Ranokolo, Desa Kebirangga Selatan, dan Desa Boafeo.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA