Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, DPRD Belu Jalin Kerja Sama dengan Konmas Disabilitas

Jakarta, Ekorantt.com – Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar silahturahmi dengan DPRD Kabupaten Belu di Kantor Komnas Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur pada Rabu, (17/3/2022).

Para anggota DPRD Belu disambut langsung Komnas Disabilitas yakni, Deka Kurniawan selaku Wakil Ketua Komnas Disabilitas didampingi Jonna Damanik, Kikin Tarigan, Fatima Asri, Rachmita Harahap, dan Eka Prastama.

Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Belu mengapresiasi dan bersyukur atas perhatian negara terhadap warga disabilitas dengan didirikannya Komnas Disabilitas.

Menurut Elvis Padrosa Doso selaku Ketua Komisi II DPRD Belu Fraksi PKB, saat ini di tingkatan legislatif Belu, penyandang disabilitas berada di pengawasan komisi III, akan tetapi hal ini menjadi tanggung jawab bersama anggota DPRD.

“Muncul Perda Disabilitas merupakan inisiatif dari kami di DPRD dan juga terkait kendala soal diskriminasi, pendidikan. Maka harapan kami dengan adanya Komnas Disabilitas bisa bekerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda Kabupaten Belu untuk mendukung hak penyandang disabilitas,” jelasnya.

iklan

Selain Elvis Padrosa, hadir juga Yohanes Juang dari Fraksi PDIP,  Dewi Ballo dari Fraksi Hanura, dan Nini Wendelina Atosk dari Fraksi PAN.

Sementara, anggota Komnas Disabilitas Fatima Asri menyampaikan mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Kabupaten Belu untuk membahas permasalahan disabilitas bersama KND.

Dirinya bilang bahwa jika ada masalah krusial terkait disabilitas, masyarakat di daerah bisa melakukan pengaduan melalui call center DITA 143.

Hal ini dibangun atas dukungan infomedia dan staf khusus presiden untuk membantu  program kerja Komnas Disabilitas dalam hal pemantauan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Call center DITA 143 juga  terhubung di semua pelosok soal pengaduan masalah disabilitas (ketenagakerjaan) dan juga lainnya berkenaan dengan  masalah disabilitas.” paparnya.

Di lain hal, lanjut Mita, Komas Disabilitas juga membangun kerja sama dengan PT. PNPM untuk penyaluran modal kepada perempuan dengan disabilitas pelaku UMKM.

“Dengan program ini per kelompok jenis UMKM yang beranggotakan 10 orang bisa mendapat suntikan dana 25 juta tanpa agunan dan dikembalikan dalam periodisasi. Jika ada yang membutuhkan bisa menghubungi call center DITA 143,” ungkap Fatima.

Sementara Anggota Komnas Disabilitas Jonna Damanik yang mengampu wilayah kerja Nusa Tenggara dan Bali mengatakan bahwa isu disabilitas di Belu dan di NTT umumnya memiliki tantangan yang luar biasa.

Akan tetapi, ada harapan yang positif lewat praktik kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan oleh para pastor terhadap disabilitas dan komunitas pemerhati isu disabilitas di NTT.

Selain itu, kata Jonna, perlu dipertanyakan terkait kebijakan proteksi disabilitas sudah ada di Belu atau belum sehingga ke depan soal eksekusi kebijakan bisa sampai ke tingkat daerah.

“Pelayanan disabilitas di sektor pendidikan menjadi aman penting ketika dalam konteks Provinsi diwajibkan untuk melaporkan RAD. Sehingga kami mengharapkan anggota DPRD Belu bisa memiliki perhatian besar terhadap disabilitas. Belu termasuk dalam populasi kusta yang banyak dan berpotensi disabilitas dari faktor kesehatan, hal ini harus diperhatikan supaya bisa diatasi,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA