Bahas Rencana Kontingensi Kecelakaan Kapal, Basarnas Maumere Gelar Rakor SAR Daerah

Maumere, Ekorantt.com – Dalam rangka penyusunan rencana kontingensi kecelakaan kapal di perairan, Basarnas menggelar Rapat Koordinasi SAR Daerah, Senin (30/5/2022.

Kegiatan yang berlangsung di Capa Resort Maumere ini melibatkan TNI, Polri, Instansi Pemerintah terkait serta organisasi masyarakat di Kabupaten Sikka.

Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala Subseksie Operasi dan Siaga Kantor Pertolongan dan Pencarian Maumere, I Wayan Suwena menyampaikan, kegiatan ini untuk mewujudkan pelayanan SAR yang prima melalui penyusunan rencana kontingensi kecelakaan kapal di Laut Flores.

“Tujuan dari kegiatan ini terciptanya sinergi antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere dengan seluruh pencarian dan pertolongan khususnya pada saat operasi kecelakaan kapal di perairan Laut Flores,” ungkapnya.

Untuk peserta yang terlibat dalam kegiatan ini, terang Suwena, semua berjumlah 100 orang yang terdiri dari kantor pertolongan dan pencarian Maumere, instansi TNI, Polri, instansi Pemerintahan Daerah, instansi swasta dan organisasi masyarakat/Ekora NTT

Untuk peserta yang terlibat dalam kegiatan ini, terang Suwena, semua berjumlah 100 orang yang terdiri dari kantor pertolongan dan pencarian Maumere, instansi TNI, Polri, instansi Pemerintahan Daerah, instansi swasta dan organisasi masyarakat.

iklan

Adapun pemateri dalam kegiatan ini dari Direktorat Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yakni Budi Prayitno yang mewakili Direktur Operasi SAR.

Sementara Direktur Operasi yang diwakili oleh Budi Prayitno mengatakan penyusunan rencana kontingensi yang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2012 dengan output-output berupa draf rencana kontingensi kantor pencarian pertolongan.

“Draf yang telah disusun tersebut telah disempurnakan dengan membuat kesepakatan bersama antara kantor Basarnas dengan potensi pencarian pertolongan terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Basarnas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 mempunyai tugas dan fungsi yaitu menyusun rencana operasi pencarian pertolongan yang didasarkan pada rencana kontingensi SAR.

Kedua berdasarkan peraturan Basarnas Nomor 10 Tahun 2018 tentang penyusunan rencana kontingensi pencarian pertolongan bahwa kantor SAR wajib menyusun rencana kontingensi.

“Hari ini untuk menyamakan pola pikir, pola tindak serta koordinasi dalam pelaksanaan operasi pencarian pertolongan,” kata Budi Prayitno.

Harapan dari rencana kontingensi yang dibuat oleh kantor pencarian pertolongan, kata Budi Prayitno, nantinya dapat diformulasikan  menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan Kantor Pencarian Pertolongan serta dapat diuji melalui latihan operasi SAR sehingga dapat diterapkan apabila terjadi kecelakaan bencana.

“Dengan gambaran sambutan yang saya sampaikan ini kami berharap kepada peserta yang terlibat dalam kegiatan ini agar benar-benar menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dalam melaksanakan penyusunan rencana kontingensi sehingga menghasilkan rencana kontingensi yang dapat membantu tercapainya operasi SAR dengan cepat, tepat, aman terpadu dan terealisasi,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA