Pemerintah Resmi Berlakukan Pelajaran Pancasila untuk Seluruh Satuan Pendidikan

Ende, Ekorantt.com – Sesaat setelah Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, NTT, (1/6/2022), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka mulai Tahun Ajaran 2022/2023.

Pemberlakuan tersebut dimulai pada Tahun Ajaran baru atau pada bulan Juni 2022.

Pencanangan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan sejumlah instansi terkait digelar di Lapangan Pancasila Ende pada Rabu, (1/6/2022) dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Achmad Basara, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Gubernur Lemhamnas Andi Widjajanto, Ketua Pertinasia Prof Mulyanto Nugroh serta secara virtual Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila rencananya dilaksanakan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi di seluruh Indonesia.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menerangkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyusun lima belas buku ajar Pendidikan Pancasila dari jenjang PAUD sampai Pendidikan TinggiKemendikbudristek) menetapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka mulai Tahun Ajaran 2022/2023.

iklan
Penandatanganan MOU dan Pencanangan Pelajaran Pancasila pada seluruh satuan pendidikan, Ende (1/6/2022)/(Foto: Dok.Kemendikbud)

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, buku yang disusun BPIP menjadi salah satu rujukan utama Pendidikan Pancasila bersama buku teks yang disusun Kemendikbudristek.

Nadiem menjelaskan, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang hidup berdampingan dengan semangat bergotong royong di tengah keberagaman.

“Implementasi Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka mengedepankan proses belajar yang menyenangkan dan relevan sehingga anak-anak kita memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari,” kata Nadiem pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Nasional yang digagas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kemendikbudristek juga mengampanyekan enam profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif. Enam profil tersebut diambil dari nilai-nilai Pancasila.

“Melalui unit kerja Pusat Penguatan Karakter, kami juga mengampanyekan enam profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan besar dari pendidikan karakter berbasis Pancasila,” katanya.

Kepada Awak Media di Ende, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Pendidikan Pancasila menjadi muatan wajib di dalam Kurikulum Nasional.

“BPIP sebagai lembaga yang membina ideologi Pancasila terus berkolaborasi erat dengan Kemendikbudristek dalam mengembangkan bahan ajar terkait Pendidikan Pancasila,” tambah Yudian.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbudristek terutama bekerja sama dengan BPIP dalam pengembangan capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.

“Kurikulum tersebut sudah mencakup empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Anindito.

TERKINI
BACA JUGA