Maumere, Ekorantt.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menerima aduan terkait dugaan kasus kekerasan fisik yang dialami 69 siswa di Rumah Retret Mageria, Kabupaten Sikka.
“Atas aduan tersebut, sebagai rencana intervensi lanjutan kasus, maka diadakan konferensi kasus,” ujar Kadis DPPKBP3A Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dalam konferensi pers di Maumere, Selasa, 27 Juni 2023.
Herlemus mengatakan, para pelajar dari salah satu SMP di Maumere itu mengalami kekerasan fisik dari pembina retret di Mageria.
Mereka diduga mengalami kekerasan fisik berupa dipukul, ditendang, dibenturkan ke tembok, dan disuruh memungut sampai pakai mulut.
Atas kejadian itu, mereka mengadu ke Unit Pelayanan Teknis Daerah Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka pada 24 Maret 2023.
Herlemus menjelaskan, pihaknya telah mengadakan konferensi kasus yang melibatkan keluarga korban, lembaga, dan profesi lain.
“Tujuannya adalah untuk menggali pilihan-pilihan layanan sebagai bagian dari rencana intervensi dari berbagai pihak dalam mengambil keputusan resmi untuk kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Dari konferensi kasus, kata Herlemus, direkomendasikan tiga poin. Pertama, diadakan pertemuan dengan pihak sekolah, siswa, dan orangtua murid pada 10 Juli 2023 yang difasilitasi oleh UPTDPPA Dinas DPPKBP3A Sikka.
Kedua, hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan laporan polisi pada 12 Juli 2023.
Ketiga, dilakukan assesment lanjutan bagi anak-anak korban pada 11-15 Juli 2023, didampingi oleh unit PPA dan lembaga psikologi UNIPA Maumere.
“Harapan kita dengan kasus ini menjadi referensi pembelajaran warga nian tanah ini agar saling menghargai, menghormati, dan melindungi perempuan dan anak,” ujar Herlemus.
Salah satu keluarga korban, yang diketahui bernama Hermin, mengaku sedih dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemimpin retret terhadap anaknya.
“Anak saya bercerita setelah pulang retret mereka disiksa dengan cara tandukan kepala ke dinding sebanyak 50 kali, ditendang, bahkan dipukul,” ungkapnya.
Menurut Hermin, setelah mendapatkan kekerasan fisik, anaknya mengalami trauma