Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima penghargaan dari Badan Publik Informatif (BPI) NTT 2023 di Aula Utama El Tari Kupang, Selasa, 18 Juli 2023.
Pemkot Kupang menjadi satu-satu pemerintah daerah yang dianugerah penghargaan BPI NTT dari 109 institusi yang menerima form Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Ketua Informasi Publik Pemprov NTT, Agustinus Lede Bole Baja, menuturkan sebanyak lima kategori penilaian diantaranya,kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Dari lima kategori tersebut, terdapat 56 badan publik yang memperoleh predikat penghargaan informatif, 18 menuju informatif, 22 berpredikat cukup informatif, 8 kurang informatif, dan 3 badan publik tidak informatif.
Pemkot Kupang dianugerahi penghargaan BPI dan merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang berpredikat informatif.
“Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” ujar Agustinus.
Ia menyatakan kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
Pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik, kata Agustinus.
Ia menambahkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP NTT tahun 2023 terdapat 96 badan publik yang berhak mendapat penghargaan.
Sedangkan untuk badan publik vertikal termasuk Bawaslu dan KPU pada umumnya sudah baik dalam implmentasi UU Nomor 14 tahun 2008.
Sementara badap publik perguruan tinggi hanya satu yang mendapat penghargaan, LSM tidak ada, BUMN tidak ada, dan BUMBD ada dua serta partai politik hanya satu partai yang mendapat penghargaan.
“Saya berharap di tahun 2024 harus terlibat semua untuk dinilai. Jika badan publik tersebut tidak ikut serta untuk dinilai maka tidak ada alat ukur lain untuk mengukur badan publik tersebut transparan atau tertutup,” kata dia.