Maumere, Ekorantt.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Sikka, Muhammad Kasim meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum-oknum yang masih menangkap ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak dan lainnya.
“Karena dapat merugikan nelayan kecil,” kata Kasim saat rapat forum koordinasi penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di wilayah kerja Provinsi NTT di Aula Hotel Go Maumere, Senin, 5 Agustus 2024.
Ia pun merasa bersyukur dilibatkan dalam kegiatan ini. Menurut Kasim, hal ini penting karena memberikan gambaran tugas dan fungsi Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) yang selama ini belum diketahui masyarakat secara luas, khususnya para nelayan.
Forum ini dapat mempertemukan stakeholder terkait dan pelaku usaha, sehingga semua kendala di lapangan dapat terselesaikan.
“Sehingga apa saja kendala yang dialami pelaku usaha bisa mendapat jalan keluar yang terbaik,” kata Kasim.
Katimja Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Kupang, Petrus Rinto Fernandez dalam laporan menyampaikan, rapat forum koordinasi penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Forum yang mengusung tema penguatan pengawasan dan sinergitas penegakan hukum bertujuan untuk membangun kesepahaman persepsi, dan penanganan pengenaan sanksi setelah terbitnya Undang-undang Cipta Kerja pada sektor kelautan.
Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Dwi Santoso Wibowo mengatakan, dalam upaya penegakan hukum perlu adanya koordinasi antara penegak hukum terkait sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini penting untuk membangun sinergitas dalam implementasi penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan khususnya di Provinsi NTT.
Menurut Wibowo, forum ini juga dilaksanakan untuk menghimpun seluruh permasalahan yang ada di lapangan khususnya di bidang destructive fishing.
Forum yang dihadiri puluhan peserta menghasilkan usulan rekomendasi yakni, sosialisasi ke masyarakat, sekolah-sekolah tentang bahaya dan efek akibat dari destructive fishing.
Kemudian upaya penegakan hukum bersama. Setelah keputusan bersama atau perjanjian kerja bersama dapat dibuat dalam rangka mengayomi kegiatan dalam upaya penegakan hukum bersama.
Selanjutnya, penanggulangan sampah dan kebersihan pantai yang merupakan faktor lainn yang dapat menurunkan sumber daya alam kelautan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sikka, Paulus Bangkur mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Sikka.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka saya menyampaikan terima kasih kepada menteri perikanan dan kelautan yang sudah tiga kali melaksanakan kegiatan di Kabupaten Sikka,” ucap Paulus.