Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak lima Calon Tenaga Migran Indonesia (CTMI) minta dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Ngada. Selama tiga bulan, mereka tinggal di penampungan PT Akka Al-Matra di wilayah Penfui, Kota Kupang.
Scolastika Mida, 28 tahun, mengaku bahwa mereka tidak diberikan uang untuk membeli perlengkapan mandi seperti sabun dan lainnya selama di tempat penampungan.
Bahkan, mereka tidak mendapatkan uang Rp5 juta sebagaimana yang dijanjikan perekrut di Ngada yang bernama Irma. Saat perekrutan, kata Scolastika, mereka dijanjikan uang sebesar itu setelah berada di Kupang selama dua minggu.
“Saya minta uang Rp50 ribu saja untuk beli sabun dan lainnya tidak pernah dikasih,” kata Scolastika yang berasal dari Desa Turaloa, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada saat disambangi anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Scolastika menuturkan, dirinya pergi ke Kupang setelah tergiur dengan janji yang disampaikan Irma. Ia pun nekat meninggalkan kampung dan orangtuanya demi mengadu nasib di luar negeri.
Scolastika pun meninggalkan utang sebesar Rp500 ribu per bulan yang kini ditanggung oleh orangtuanya.
Selain Scolastika, empat calon tenaga migran yang lain yakni Maria Infiola Dhuka (21), Maria Imakulata Wea (43), Florentina Ngora (43), dan Ermelinda Mara (28). Mereka juga meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Ngada.
Fungsi Pengawasan
Sekretaris Fraksi PKB NTT, An Kolin mengatakan kedatangan mereka ke tempat penampungan demi menjalankan tugas pengawasan sebagai anggota DPRD NTT, setelah adanya laporan masyarakat terkait tempat penampungan calon tenaga kerja ini.
“Ini bagian dari tugas kami untuk melakukan pengawasan, karena mereka juga masyarakat kami,” katanya.
Karena itu, dia berharap pihak perusahaan bisa memulangkan calon tenaga kerja ke kampung halamannya. Walaupun diketahui mereka telah menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan itu.
“Kami berharap ada kebijakan dari perusahaan agar anak-anak bisa pulang kembali ke kampung halamannya,” ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, Hans Rumat berterima kasih kepada PT Akka Al-Matra yang telah memberikan pelatihan bagi calon tenaga kerja sebelum dikirim ke luar negeri. Namun dia berharap segala proses harus dilakukan secara legal, sehingga tidak menjadi masalah bagi pekerja di kemudian hari.
“Kami berharap perekrutan dari awal dilakukan secara baik, sehingga tidak merugikan pekerja ke depannya,” kata dia.
Bantah
Direktur PT Akka Al-Matra, Adrian Masang membantah adanya uang Rp5 juta bagi para calon tenaga kerja. Uang itu diberikan sebagai dana pinjaman bagi pekerja sesuai dengan gaji sebulan mereka.
“Karena dana itu bisa diberikan sebagai pinjaman untuk kebutuhan mereka di penampungan atau lainnya,” kata Adrian.
Ia menyesalkan masalah sabun mandi dan kebutuhan
lainnya yang tidak pernah disampaikan ke pihak perusahaan.
“Kalau mereka minta bisa diberikan, apalagi di tempat penampungan ada kios yang menjual kebutuhan sehari-hari dari mereka,” tutur Adrian.
Pemulangan calon tenaga kerja tidak serta merta dilakukan, kata Adrian. Pasalnya perusahaan telah mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk setiap calon tenaga kerja dan mereka sudah menandatangani kontrak.
Adrian meminta agar calon tenaga kerja memikirkan kembali untuk pulang. Apalagi empat calon tenaga kerja sudah memiliki paspor dan siap diberangkatkan.
“Kecuali Scolastika, yang lainnya sudah miliki paspor dan siap untuk diberangkatkan,” tandasnya.
Perusahaan tersebut sedang menampung sekitar 30-an calon tenaga kerja. Mereka diberikan pelatihan selama 21 hari, sebelum pengurusan administrasi untuk diberangkatkan ke Malaysia.
Kendati demikian, wakil rakyat NTT, Mercy Piwung mengaku siap menampung dan membiayai kelima calon tenaga kerja yang hendak pulang ke Ngada.
“Saya siap untuk tampung di rumah saya dan membiayai kepulangan kelima calon tenaga kerja ini,” janjinya.