Unipa Maumere Ajukan Izin Pendidikan Pascasarjana Manajemen dan Ilmu Komunikasi

Dijelaskan Geri, syarat utama program pascasarjana adalah dosen dengan kualifikasi S3.

Maumere, Ekorantt.com – Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere segera mengajukan izin operasional kepada Kemendikti Saintek untuk membuka program pendidikan pascasarjana jurusan manajemen dan komunikasi pada tahun depan.

Rektor Unipa Maumere, Gery Gobang menjelaskan Unipa meraih peringkat akreditasi institusi predikat baik sekali BAN-PT berdasarkan surat keputusan Nomor: 2037/SK/BAN-PT/Ak/XI/2024.

“Ini merupakan capaian luar biasa yang diperoleh kampus oranye. Terima kasih kepada semua pihak. Badan penyelenggara Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan Bapak Sabinus Nabu yang mencurahkan perhatian, tenaga, dana dan doa yang tidak putus-putusnya bagi perkembangan kampus kebanggaan kita ini,” ujar Gery Gobang, kepada Ekora NTT, Senin, 25 November 2024.

Gery mengapresiasi LLDIKTI Wilayah XV yang membantu dalam pelayanan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Dia juga berterima kasih kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan serta mitra baik pemerintah daerah maupun swasta, dunia usaha dan industri, pers serta para orangtua/wali dari para mahasiswa.

Dikatakan Gery, Unipa akan terus meningkatkan mutu pelayanan akademik pada 22 program studi yang saat ini menampung 8.367 mahasiswa aktif dan memilik alumni sebanyak 9.250 orang.

Unipa, demikian Gery, akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Jumlah doktor sekarang sembilan orang, yang sedang studi doktor pada berbagai perguruan tinggi di dalam dan luar negeri sejumlah delapan orang, sedangkan dosen lulus hibah LPDP untuk studi doktor 12 orang.

Menurut Geri, Unipa akan terus mengawal mutu pada sembilan kriteria akreditasi meliputi, visi, misi, tujuan, strategi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana; penelitian, pengabdian masyarakat.

“Unipa melakukan audit mutu internal (AMI) pada tujuh fakultas atau unit pengelola program studi (UPPS). AMI merupakan upaya untuk menjaga kesesuaian dan capaian berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI) dan standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi,” jelas Geri.

Dijelaskan Geri, syarat utama program pascasarjana adalah dosen dengan kualifikasi S3. Jika telah memenuhi syarat-syaratnya, maka dua program studi yang akan disiapkan yakni manajemen dan ilmu komunikasi.

“Syarat jumlah dosen kualifikasi S3 untuk program magister empat sampai lima orang. Jika memenuhi syarat sudah terpenuhi , targetnya tahun depan sudah bisa diusulkan membuka program magister. Menanti dosen yang sedang studi S3 selesai,” pungkas Gery.


Penulis: Eginius Moa

spot_img
TERKINI
BACA JUGA