Disperindag Sita Ratusan Liter Minyak Tanah dari Dua Pasar di Ende

Syahrir bilang, di Pasar Wolowona, misalnya, petugas mengamankan 14 jeriken lima liter yang berisikan minyak tanah.

Ende, Ekorantt.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende menyita 135 liter minyak tanah yang diisi di 27 jeriken selama inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Wolowona dan Mbongawani, pekan lalu.

“Pada hari Jumat lalu, kita lakukan sidak di Pasar Wolowona dan Mbongawani. Kami melakukan penyitaan minyak tanah sebanyak 135 liter,” ujar Kepala Disperindag Ende, Muhamad Syahrir kepada Ekora NTT pada Senin, 24 Februari 2025.

Ia menjelaskan operasi pasar dilakukan lantaran ditemukan para pengecer yang menjual minyak tanah Rp8 ribu per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp4 ribu per liter.

Syahrir bilang, di Pasar Wolowona, misalnya, petugas mengamankan 14 jeriken lima liter yang berisikan minyak tanah.

Sementara, sebanyak 13 jeriken lainnya diamankan dari pedagang berjualan di pinggir jalan.

“Di Pasar Wolowona, sebanyak 14 jeriken yang lima liter, sedangkan yang lainnya itu kita berhasil sita di wilayah pekuburan umum di Jalan Mongonsidi,” ujarnya.

Dijelaskannya, barang sitaan itu sudah diamankan di Kantor Disperindag Ende.

“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk musnahkan barang sitaan,” tuturnya.

Para pelaku, kata Syahrir, sudah diminta keterangan terkait dengan sumber minyak tanah yang dijualnya ke Pasar Mbongawani maupun Pasar Wolowona.

“Kita sudah tanya, membeli minyak tanah itu, apakah pangkalan atau dari mana,” kata Syahrir.

Ia berjanji akan mencabut izin usaha apabila minyak tanah yang dijual itu bersumber dari pangkalan.

Menurutnya, minyak tanah subsidi hanya boleh dijual di pangkalan dengan HET yakni Rp4 ribu per liter.

“Penjualan minyak tanah di pasar tidak bisa benarkan. Karena ini minyak tanah subsidi apalagi dijual dengan harga Rp10 ribu per liter,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA