Pemkab Manggarai Gelar Rakor Pergaulan Bebas Remaja Cegah Perkawinan Anak

Dalam sambutannya, Frans mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi pergaulan bebas remaja di Kabupaten Manggarai, khususnya di Kecamatan Langke Rembong.

Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas pengendalian pergaulan bebas remaja sebagai langkah pencegahan perkawinan anak di Aula PKK Kabupaten Manggarai pada Kamis, 20 Maret 2025.

Rakor dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Manggarai Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, Fransiskus Gero. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti program Quick Wins Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Frans mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi pergaulan bebas remaja di Kabupaten Manggarai, khususnya di Kecamatan Langke Rembong.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan stakeholder lainnya, dalam rapat ini menunjukkan bahwa isu pergaulan bebas remaja adalah masalah bersama yang harus diatasi secara komprehensif dan penuh komitmen.

“Program terbaik cepat Bupati dan Wakil Bupati Manggarai harus diselesaikan dalam 100 hari pertama kepemimpinan,” kata Frans.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Forum Anak Kabupaten Manggarai, Marie Anne Febrianti, memaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh anak-anak dalam kegiatan Child Led Research.

Penelitian ini dilakukan dari Desember 2023 hingga Juli 2024 dan fokus pada isu gizi, kesehatan, serta perkawinan anak.

“Pergaulan bebas remaja merupakan salah satu faktor utama penyebab perkawinan anak. Hal ini dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah, sehingga orangtua seringkali terpaksa menikahkan anak mereka untuk menghindari rasa malu dan agar ada yang bertanggung jawab,” jelas Marie.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, memaparkan pentingnya perhatian terhadap data yang dimiliki dinasnya.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 9.530 siswa-siswi dari 18 SMA sederajat di Kecamatan Langke Rembong, dan 2.468 di antaranya tinggal di kosan.

Hasil penelitian Yayasan Gembala Baik Weta Gerak, kata Maria, menunjukkan bahwa anak yang bermigrasi secara mandiri berisiko tinggi melakukan perilaku berisiko.

Hal ini disebabkan oleh minimnya akses informasi mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk kekerasan pada anak, kesehatan reproduksi dan seksualitas remaja, serta potensi risiko perdagangan manusia.

Dukung Pengendalian Pergaulan Bebas Remaja

Pengawas Dikmen dan PLB Kabupaten Manggarai, Elias Dagung, menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian pergaulan bebas remaja.

Elias berupaya untuk memfasilitasi pertemuan yang melibatkan siswa-siswi serta orangtua murid di sekolah-sekolah guna membahas pentingnya pengendalian pergaulan bebas remaja.

Sementara itu, Manajer Puspas Keuskupan Ruteng, RD Beben Gaguk mengungkapkan, sosialisasi adalah salah satu solusi utama untuk mencegah pergaulan bebas remaja. Diharapkan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan ramah anak.

Optimisasi peran anak sebagai duta pergaulan sehat serta tutor sebaya diharapkan dapat memperkuat pesan-pesan positif mengenai pengendalian pergaulan bebas remaja.

Informasi terkait hal ini juga perlu terus disampaikan melalui berbagai sarana, seperti pengumuman di paroki, majalah paroki, serta komunikasi sosial (Komsos) keuskupan dan paroki sayang anak.

Diskusi dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Perangkat Daerah, Puspas Keuskupan Ruteng, WVI AP Cluster Manggarai, Yayasan Gembala Baik Weta Gerak, SKB Randong, dan Forum Anak Kabupaten Manggarai.

Mereka ikut memberikan masukan dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk menanggulangi pergaulan bebas remaja di Kabupaten Manggarai.

Frans menjelaskan, rapat memutuskan rencana tindak lanjut yang dibagi menjadi dua kategori: segera dan jangka panjang.

Untuk langkah segera atau jangka pendek, diusulkan pembentukan tim pengendalian pergaulan bebas remaja.

Tim ini akan mencakup para Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling, yang akan diberdayakan untuk melaksanakan sosialisasi kepada siswa-siswi SMP dan SMA sederajat, pemilik kos, para Ketua RT/RW, orangtua, guru, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sementara untuk rencana tindak lanjut jangka panjang, rencananya akan dilakukan penertiban terhadap kos-kosan yang dinilai berisiko terhadap pergaulan bebas remaja.

Selain itu, pembentukan Peraturan Bupati Manggarai tentang penertiban kos-kosan juga akan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam pengendalian pergaulan bebas remaja di daerah tersebut.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA