1.739 PPPK di Kota Kupang Terima Gaji Pertama Mei 2025

Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta semangat baru bagi para PPPK yang telah lama menantikan hak mereka.

Kota Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 1.739 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kupang akan menerima gaji pertama pada bulan Mei 2025.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tahap I yang menjadi syarat utama dalam proses pencairan gaji.

“Biasanya, pembayaran gaji disesuaikan dengan waktu kenaikan status atau pangkat. Jadi gaji bulan Mei masuk lebih dulu, sedangkan April akan dirapel kemudian,” jelas Christian kepada awak media di Kupang, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menambahkan, gaji bulan April akan dirapel dan dibayarkan menyusul, sesuai sistem pembayaran kepegawaian yang berlaku.

Meski sebagian besar PPPK telah menerima SK, tercatat masih ada 12 orang yang belum memperoleh surat tersebut.

Enam orang di antaranya masih menunggu proses tanda tangan, sementara enam lainnya mengalami kendala teknis.

Namun demikian, Christian menegaskan proses pencairan gaji untuk PPPK yang telah melengkapi administrasi tidak perlu menunggu seluruh SK rampung.

“Saya sudah minta agar gaji segera dibayarkan dulu untuk yang sudah lengkap, jangan menunggu semuanya. Kasihan teman-teman PPPK lainnya,” tegasnya.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta semangat baru bagi para PPPK yang telah lama menantikan hak mereka.

Hal ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah berjasa dalam pelayanan publik.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA