Maumere, Ekorantt.com – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena dalam Kick–Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024 mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan.
Hal ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pencegahan risiko.
Penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK, menurut Sophia Wattimena diperlukan di tengah perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.
“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan memengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia dalam rilis yang diterima Ekora NTT, Senin, 18 Maret 2024.
Sophia menjelaskan bahwa cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacifik. Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.
Adapun tantangan risiko yang dihadapi SJK pada tahun 2024 antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).
Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).
OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi.
Kolaborasi juga memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.
Ketua Umum IRMAPA Charles R. Vorst dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa mengacu pada standar praktik terbaik dunia ISO 31000 yang telah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta dari para pimpinan untuk membangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, di mana di dalamnya terdapat kepemimpinan dan komitmen.