Enggan Tempati Lapak Permanen, Pedagang Berjualan di Halaman Pasar Danga Lebih Laris

Meskipun sudah tersedia fasilitas los pasar yang lebih baik, pedagang seperti Theresia Mutiara dan Theodorus mengeluhkan sepinya pembeli di dalam los.

Mbay, Ekorantt.com – Sekitar ratusan lapak permanen di Pasar Danga, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo dibiarkan kosong. Pedagang enggan menggunakannya. Mereka memilih berjualan di halaman pasar yang lebih ramai meski kondisi terpal dan lumpur mengganggu.

Meskipun sudah tersedia fasilitas los pasar yang lebih baik, pedagang seperti Theresia Mutiara dan Theodorus mengeluhkan sepinya pembeli di dalam los.

Terdapat tujuh unit gedung los yang dilengkapi dengan lapak dari semen, meja keramik putih, dan ruang penyimpanan barang dagangan di bagian bawah. Namun, hanya dua unit yang ditempati oleh para pedagang, meskipun kondisi tersebut tetap sepi pembeli.

Theresia Mutiara, penjual sayur dan bumbu dapur, bertahan berjualan di dalam los meskipun sepi pembeli. Dia membandingkan dengan para penjual lain yang memilih berjualan di halaman pasar menggunakan tenda, di mana mereka sering didatangi pembeli.

Perempuan asal Kampung Waepalo, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai ini mencontohkan lima pohon sawi yang dijualnya pada hari Minggu, 2 Februari 2025, seharian tidak laku. Pada hari itu, hanya bawang dan minyak goreng yang terjual seharga Rp50 ribu.

Kadang-kadang, Theresia harus duduk seharian menjaga dagangannya tanpa ada pembeli, sehingga kesulitan untuk membayar retribusi pasar yang hanya Rp2.000 per hari.

“Kalau tidak laku, saya tidak kasih (retribusi). Petugas juga tidak marah, karena saya tidak ada uang,” ujar Theresia, yang telah tinggal di Mbay sejak tahun 2004.

Ia berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang terpilih tahun lalu untuk segera menertibkan para pedagang di Pasar Danga setelah pelantikan mereka.

Theresia menginginkan agar semua pedagang berjualan di dalam los pasar. Menurut dia, kondisi saat ini di mana pedagang bebas mengatur lokasi jualan sangat merugikan pedagang lain.

Theresia mengaku setiap hari, terutama di pasar hari Sabtu, banyak penjual yang enggan menaruh dagangannya di dalam los pasar dan lebih memilih membuat tenda darurat dengan terpal, serta meletakkan barang di atas tanah yang dialas terpal, plastik atau karung.

“Musim hujan seperti ini membuat area pasar tergenang air, dan pembeli harus berjalan di atas lumpur,” ujar Theresia.

Keluhan serupa disampaikan Theodorus, seorang penjual sayur dan bumbu dapur asal Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Ia sempat berhenti berdagang selama dua tahun karena dagangannya tidak laku di dalam los pasar.

Namun, sejak tahun 2023, Theo kembali berjualan sayur dan bumbu dengan mendirikan tenda darurat di halaman pasar. Barang dagangannya ditempatkan di bale-bale dari bambu.

Theo mengatakan, ketika keadaan pasar sepi pembeli, ia masih bisa mendapatkan omset sekitar Rp200 ribu sehari. Namun, saat ramai pembeli, omsetnya bisa mencapai Rp700 ribu.

“Saya terpaksa jual di halaman pasar, karena lebih laku. Kadang memang hanya dapat uang sedikit, cukup untuk beli setengah kilogram beras,” ujar Theo dengan merendah.

Ia mengaku tidak nyaman berjualan di bale-bale, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.

Lapangan pasar yang terbuat dari tanah urukan sering tergenang air dan berlumpur, sehingga menyulitkan pembeli untuk mendatangi lapaknya.

Namun, ia enggan berjualan di los permanen karena tempat tersebut jarang dikunjungi pembeli.

Theo menyarankan agar petugas pasar dan aparat pemerintah memindahkan seluruh pedagang dari halaman pasar dan lorong ke los-los permanen tanpa terkecuali.

Menurutnya, ulah segelintir pedagang yang berjualan di luar los permanen, seperti di lantai pasar atau halaman semen, berdampak negatif pada penjualan di dalam los pasar.

Pasar Dikelola Kecamatan

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Nagekeo, Kris Ledo, menanggapi keluhan pedagang.

Ia menjelaskan, pengelolaan Pasar Danga telah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Aesesa sejak tahun 2021.

Penyerahan ini dilakukan karena keterbatasan jumlah tenaga di Bidang Perdagangan Dinas Koperasi dan UMKM, yang hanya memiliki tiga pegawai.

Tidak hanya Pasar Danga, tetapi semua pasar di Kabupaten Nagekeo telah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kecamatan.

Menurut Kris, pemerintah kabupaten sendiri bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas pasar.

“Pengelolaan pasar sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kecamatan, dan yang berhak mengevaluasi kinerja pengelolaan pasar adalah bupati,” katanya.

Dia juga menjelaskan, pembangunan fasilitas Pasar Danga dilakukan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2017/2018, los pasar bagian depan dibangun dengan dana tugas pembantuan dari Kementerian Perdagangan RI.

Pembangunan dilanjutkan pada tahun 2019 dan 2020, dengan penambahan beberapa los pasar, termasuk los untuk daging dan ikan.

“Kami berharap semua fasilitas yang ada di Pasar Danga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang,” imbuh Kris.

Camat Aesesa, Yakobus Laga, yang dihubungi pada Selasa siang, 4 Februari 2025, merespons pertanyaan wartawan namun mengaku sedang sibuk dengan agenda kegiatan dan banyak menerima tamu.

Penulis: Eginius Moa

spot_img
TERKINI
BACA JUGA