Ruteng, Ekorantt.com – Sebanyak 20 perwakilan pemilik dan pengelola rumah kos dari berbagai kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, menghadiri rapat koordinasi pengendalian pergaulan bebas remaja, Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PKK Ruteng ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Quick Wins Bidang Sosial Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, khususnya dalam pencegahan perkawinan anak.
Koordinator Quick Wins Bidang Sosial, Fransiskus Gero menyampaikan, pengendalian pergaulan bebas remaja merupakan tanggung jawab kolektif.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk membatasi serta mengarahkan interaksi sosial remaja agar tidak mengarah pada perilaku berisiko, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, atau kenakalan remaja.
“Rumah kos memiliki peran penting dalam pengasuhan alternatif, terutama karena banyak remaja migran, pelajar, dan mahasiswa tinggal di sana,” ujar Fransiskus.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso menyoroti fenomena migrasi pelajar ke Ruteng sebagai salah satu faktor meningkatnya pergaulan bebas. Dari total 9.530 siswa SMA di kota itu, tercatat 2.468 tinggal di rumah kos.
“Sebagian besar rumah kos berada di kawasan padat pendidikan. Di 10 kelurahan terdapat 3.807 kamar kos, dengan Kelurahan Tenda mencatat jumlah terbanyak, yakni 2.360 kamar,” jelas Yasinta.
Ia menjelaskan, keterbatasan daya tampung asrama yang hanya mencakup sekitar 10 persen dari jumlah remaja migran, menjadikan rumah kos sebagai pilihan utama tempat tinggal.
Oleh karena itu, pengawasan dan pelibatan pemilik kos dinilai penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.
Dalam rapat tersebut juga dibahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi sebelumnya yang melibatkan seluruh camat dan lurah se-Kabupaten Manggarai.
“Program ini menjadi salah satu fokus utama Quick Wins karena masa remaja adalah fase krusial pembentukan karakter. Tanpa arahan yang tepat, remaja berisiko terjerumus dalam perilaku menyimpang yang berdampak jangka panjang,” tambah Yasinta.
Ia menegaskan, pengendalian pergaulan bebas bukan hanya soal menghindari perilaku negatif, tetapi juga strategi perlindungan anak melalui penguatan karakter dan potensi diri.
“Dengan pendampingan yang tepat, remaja bisa fokus pada pendidikan dan masa depan mereka. Ini bentuk nyata mencetak ‘berlian-berlian Manggarai’,” tegasnya.
Sementara itu, Yohanes Ermus Jem, pemilik Kos Wali Di’a di Kelurahan Poco Mal, menyambut baik inisiatif ini.
Ia menyatakan, kehadiran regulasi menjadi payung hukum yang memberikan arah jelas bagi pemilik kos dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para penghuni.
Ia juga mengusulkan adanya sosialisasi berkelanjutan dan pengembangan proyek percontohan di salah satu kelurahan sebagai model pelaksanaan aturan.