Dari Pebisnis Sampah, Akademisi, Hingga Politisi

Maumere, Ekorantt.com – Oswaldus lahir pada 30 Oktober 1962 di Kampung Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah seorang akademisi dan pedagang sampah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai tamatkan pendidikan dasar dan menengah di Maumere, Oswaldus melanjutkan pendidikan dan meraih gelar insinyur pertanian dan master pendidikan (M.Si) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Ia kemudian menjadi dosen di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Di Universitas Katolik (Unika) Kupang, Oswaldus giat mengembangkan usaha bisnis sampah.

iklan

Ia dan Kampus Unika mengolah sampah menjadi pupuk cair dan pupuk kering di tempat pembuangan sampah Alak, Kota Kupang.

Sampah-sampah yang sudah menjadi pupuk tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan dijual ke berbagai kabupaten/kota di NTT hingga ke luar daerah seperti ke Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelum menjadi staf pengajar di Unika Kupang, Oswaldus sudah menekuni usaha bisnis sampah.

Dari hasil penjualan pupuk yang ia jual ke berbagai pengusaha dan pihak pemerintah, ia dapat membeli tanah dan mobil serta membangun rumah.

Majukan Petani, Peternak, dan Nelayan

Dalam Pileg 2014 lalu, Oswaldus terpilih menjadi anggota DPRD NTT periode 2014-2018.

Fokus perjuangannya di DPRD Provinsi NTT adalah memajukan para petani dan kelompok-kelompok ternak dan nelayan dampingannya.

Ia berjuang meningkatkan anggaran dan bantuan bagi para petani. Selain itu, ia berupaya meningkatkan usaha ekonomi kreatif, ternak sapi, ternak babi, dan ternak kambing.

Menurut Oswaldus, selama duduk di gedung wakil rakyat, ia sudah memfasilitasi ratusan kelompok usaha rakyat kecil untuk mendapat bantuan anggaran provinsi dalam membangun usaha ekonomi kreatif.

Bantuan tersebut antara lain adalah dana usaha dan ternak sapi, babi, kambing dan bantuan lainnya untuk para nelayan serta para petani.

Bantuan biasanya akan diberikan kalau masyarakat sudah membentuk kelompok usaha yang terdiri atas 10 orang dengan memenuhi persyaratan seperti KTP, KK, dan adanya jenis usaha tertentu.

Sebagai wakil rakyat di DPRD NTT, ia berusaha memperjuangkan kepentingan rakyat dalam bidang usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan ekonomi kreatif.

Ia yakin, rakyat akan terus mendukungnya. Tentu dengan restu Tuhan.

 

TERKINI
BACA JUGA