Siapa Politik Instan?

Oleh Even Edomeko*

Surat Kabar EKORA NTT Edisi 75 (22/7/2019) menurunkan headlinePolitik Instan Bupati Sikka.” Isinya tentang rivalitas dan “pertemanan” Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong, Bupati Sikka kini (2018-2023) dan Alexander Longginus, mantan Ketua DPC PDIP ((Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Sikka dan mantan Bupati Sikka (2003-2008). Rivalitas yang dimaksud ialah bersaing merebut pucuk pimpinan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDIP Sikka. Opini beberapa sumber terhadap peristiwa itu disertakan juga.

Agar mengerti isi berita dengan benar, pembaca perlu tahu: Apa yang dimaksud dengan “politik instan”? Siapa yang melakukan politik instan: Apakah Bupati Sikka? Ataukah PDI Perjuangan? Apakah yang terlibat di situ Bupati Sikka? Ataukah pribadi Fransiskus Roberto Dioogo? Ini berita ataukah opini EKORA NTT belaka? Artikel ini hendak menjawab pertanyaan di atas.

Politik Instan

Apa sesungguhnya politik instan itu?

iklan

Sejauh ini saya belum temukan definisi politik instan, termasuk dalam The Concise Oxford Dictionary of Politics. Agaknya istilah itu hanya ada dalam kamus politik Indonesia.

Dalam kepustakaan politik Tanah Air, kendati belum ada definisi baku, terdapat artikel dan komentar dari para peneliti, sarjana politik, dan ilmuwan politik yang berusaha menjelaskan hakekat politik instan ini.

Massaputo Delly TP, misalnya, menulis bahwa “Politik mie instan yaitu politik yang menawarkan rekrutmen terbuka bagi setiap orang untuk diusung menjadi calon kepala daerah dan/atau calon legislatif tanpa melalui kaderisasi partai politik.” (www.kumparan.com/birokrat-menulis/kaderisasi-partai-politik-upaya-mengatasi-pemimpin-instan).

Faktor kedekatan, kekerabatan, dan kekuatan modal (baca: uang) menjadi bagian dari penentuan pengusungan partai politik dalam perhelatan Pemilu dan/atau Pilkada. Setelah yang bersangkutan menjadi kepala daerah atau anggota legislatif baru dinyatakan sebagai kader, bukan hasil kaderisasi partai politik yang berdarah-darah atau berkeringat untuk memperjuangkan ideologi partai politik dari bawah.

Rizal Maulana, dalam artikelnya Bahayanya Politik Instan, memahami “politik instan”sebagai cara para caleg (calon legislatif) yang berupaya meraup suara masyarakat tanpa kerja keras dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

“Jika ia hanya turun dalam hitungan waktu yang sangat singkat bahkan dalam waktu yang singkat tersebut ia begitu instensif turun ke masyarakat maka boleh jadi ia hanyalah pedagang yang berbaju politik yang sedang melakukan pendekatan,” tulis Rizal (http://www.gandenku.com/2012/10/bahayanya-politik-instant.html).

Lili Ramli, peneliti politik LIPI, mengomentari cara para kandidat pemimpin yang tidak punya konsep pembangunan, tetapi justru menyerang ide atau gagasan pihak lain sebagai politik instan dalam upaya merebut simpati rakyat (www.nasional.kompas.com/read/2018/10/12/12555021/politik-saling-serang-dianggap-cara-instan-dongkrak-elektabilitas).

Politik instan juga muncul karena quota 30% bagi perempuan dalam lembaga legislatif, padahal tidak banyak perempuan menjadi kader Parpol, sehingga pada saat mau Pemilu, Parpol-Parpol beramai-ramai melamar du’a-du’a, kaum perempuan, termasuk yang tidak punya minat politik, untuk memenuhi daftar caleg. Para “caleg instan” ini kemudian diberi kursus singkat sebagai bekal bertarung dalam Pemilu nanti.

Masih banyak artikel dan komentar tentang politik instan, namun isinya sama/mirip.

Dari uraian di atas, rupanya terminus “politik instan” berasal dari sifat-sifat mie instan. Diketahui, Indonesia adalah negara konsumen mie instan terbesar kedua di dunia (di bawah Tiongkok) gara-gara mengonsumsi 12,6 Miliar bungkus mie instan per tahun (World Instant Noodles Association, 2017). Mie instan digemari karena gampang bikinnya, cepat prosesnya, macam-macam rasanya, dan murah harganya.

Dari sifat ke-instan-an itu, lahirlah istilah semisal: wartawan instan, sarjana instan, caleg instan, politisi instan, politik instan.

Politik instan, dengan demikian, memiliki pengertian, (1) menawarkan rekrutmen terbuka bagi setiap orang untuk diusung menjadi calon kepala daerah dan/atau calon legislatif tanpa melalui kaderisasi partai politik; (2) usaha meraih kekuasaan oleh orang-orang yang tidak punya kapasitas keilmuan dan pengalaman memadai, tapi hanya bermodalkan nepotisme dan uang; (3) praktik meraup simpati pemilih dalam pemilu tanpa bersusah-payah menawarkan ide, melainkan dengan kedekatan, popularitas dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Maka jelaslah, bahwa sifat politik instan adalah negatif, karena hanya menghasilkan pemimpin karbitan, minus ilmu dan kapasitas/keterampilan, sehingga dapat merugikan masyarakat.

Buya Ahmad Safei Maarif (2018) menilai politik instan akan melahirkan politisi instan yang hanya akan bikin gaduh, bermental korup, tidak menghasilkan sesuatu yang penting bagi rakyat, dan jauh dari watak negarawan. Sementara Dedy Mulyadi menyebut politik instan sebagai “politik prostitutif”, cari untung dengan jual diri. (https://news.okezone.com/read/2018/05/28/525/1903530/dedi-mulyadi-soroti-sistem-politik-serba-instan-dengan-sebutan-politik-prostitutif).

Salah Siapa?

Tiba di titik ini, kita bertanya, salahkah kaum perempuan itu karena mau direkrut Parpol? Mestinya tidak, karena mereka bukan pihak yang “menjual” diri. Mereka dapat berkata dengan amarah: “Kami duduk di rumah tenang-tenang kamu datang minta-minta kami, lalu sekarang mau kasih salah kami??!!”

Sebaliknya, kaum “du’a-du’a” itu justru menjadi penyelamat Parpol agar memenuhi persyaratan KPU untuk bisa ikut pemilu.

Dalam konteks judul berita EKORA tersebut di atas, pertanyaan krusial kita adalah salahkah Fransiskus Roberto Diogo jika dia ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri? Mengapa salah?

Untuk menjawabnya, kita harus pastikan dahulu, apakah ada politik instan dalam proses “rivalitas” termaksud? Siapa yang melakukan politik instan tersebut?

Siapa yang Berpolitik Instan?

Dengan judul berita Politik Instan Bupati Sikka, maka EKORA NTT sesungguhnya sudah menyimpulkan bahwa benar ada politik instan dan Bupati Sikka-lah pelaku politik instan itu.

Maka, mari kita uji. Benarkah demikian?

Apakah Bupati Sikka adalah tokoh yang tidak memiliki kapasitas ilmu dan pengalaman memadai sehingga menggunakan kekuatan koneksi nepotisme dan/atau uang untuk meraih kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, sehingga disebut ‘Politik Instan Bupati Sikka’?

Rakyat sederhana saja tahu, Robby Idong seorang kader Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor (Jawa Barat) dan master ilmu pemerintahan di Universitas Brawijaya (Jawa Timur). Dia merajut karier di birokrasi dari staf hingga pejabat pembina dan kini Bupati Sikka. Jelas, dia bukan tokoh tanpa ilmu, manusia tanpa kualitas, pribadi tanpa keterampilan, tanpa pengalaman kepemimpinan. Pada tahun 2008, dia bahkan dilamar oleh PDI Perjuangan Kabupaten Sikka untuk mendampingi Alexander Longginus (Ketua DPC PDIP Sikka kala itu) untuk maju bersama dalam paket calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Periode 2008-2013 dalam Pilkada 2008. Di saat itu pula dia diberi Kartu Anggota PDI Perjuangan.

Tetapi, kita tidak tahu, apakah Bupati Sikka menggunakan kekuatan lobby nepotisme dan uang untuk mendapat mandat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. Yang kita tahu, nama Fransiskus Roberto Diogo diusulkan oleh PAC PDIP Sikka (Baca: http://lenterapos.com/dukungan-robby-idong-jadi-ketua-pdip-sikka-terus-mengalir-kini-dari-pac-talibura/) dan oleh DPD PDIP Provinsi NTT (baca: http://lenterapos.com/pdip-ntt-telah-usulkan-nama-robby-idong-ke-pusat/).

Maka, jelas, Robby Idong bukan tokoh tanpa visi. Ia pemimpin muda bernas ilmu dan kenyang ditempa pengalaman, kendati di luar Parpol. Pemimpin hebat toh tidak harus lahir di rahim Parpol. Dan dia dilamar. Mulai oleh pengurus tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, dan diusulkan pengurus provinsi.

Pertanyaan lain, apakah jabatan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sikka lebih tinggi dan lebih hebat dari jabatan Bupati Sikka sehingga seorang Bupati Sikka perlu merebutnya?

Rakyat yang tidak sekolah saja tahu bahwa di setiap musim Pilkada para ketua Parpol berlomba merebut jabatan Bupati Sikka. Itu artinya jabatan ketua Parpol di tingkat kabupaten tidak menambah kebesaran seorang bupati.

Dan dalam sejarahnya, belum pernah ada BUPATI KABUPATEN SIKKA MELAMAR MENJADI KETUA PARTAI POLITIK. Juga tidak dalam hal pemilihan pimpinan lokal PDIP Sikka kini. Mungkin ada yang berjuang mencobanya, namun semua itu dilaksanakan SEBAGAI PRIBADI. Tidak dalam kapasitas SEORANG BUPATI.

Dengan demikian, EKORA NTT sudah mempublikasikan opini yang salah dalam beritanya. Dapat dimaklumi, jika kalimat ini dikutip dari seorang narasumber. Namun, mestinya teknik penulisan akan menjelaskan posisi kepemilikan sebuah kutipan. Apalagi, judul headline EKORA NTT itu diulangi dengan gamblang dalam kolom Tajuk, yang pada hakekatnya adalah suara redaksi.

Untuk Kebaikan Partai

Lagi, pertanyaan lain, pihak mana sesungguhnya yang menjalankan politik instan??? Apakah Fransiskus Roberto Diogo, Bupati Sikka 2018-20123, yang sudah mengalahkan koalisi Parpol-Parpol besar, termasuk PDI Perjuangan, dalam ajang Pilkada 2018 itu, dialah yang mempraktikkan politik instan??? Ataukah PDI Perjuangan, yang pernah tiga kali berturut-turut kalah dalam 3 kali Pilkada Sikka itulah yang melaksanakan politik instan, dengan merekrut seorang kader IPDN dan kader birokrat, yang kebetulan juga adalah Pemimpin Pilihan Rakyat Kabupaten Sikka dalam Pilkada 2018???

Sesaat setelah membacakan Surat Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  yang menetapkan  Fransiskus Roberto Diogo sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Hendrawan Supratikno, menjelaskan kepada wartawan, bahwa penetapan tersebut sudah melalui proses pertimbangan yang matang dan untuk kebaikan partai (Baca: http://www.indonesiasatu.co/detail/robby-idong-resmi-pimpin-dpc-pdi-perjuangan-kabupaten-sikka).

Dengan pernyataan Hendrawan, jelaslah bahwa justru PDI Perjuanganlah yang merasa membutuhkan dirinya dipimpin oleh seorang tokoh muda bernama Fransiskus Roberto Diogo, dengan tujuan “demi kebaikan partai.”

Nah, masihkah kita mengkhayal bahwa semua itu Politik Instan Bupati Sikka?

Dalam Pidato Kebudayaan bertema Tradisi Politik (Yogya, 26/1/2018), Dr. Buya Ahmad Safei Maarif bilang, untuk menghindari politisi instan, partai politik harus membuat kaderisasi pemimpin; atau merekrut pemimpin alternatif yang mumpuni dari luar Parpol (koran tempo online, 27/1/2018). Megawati Soekarnoputri baru saja melaksanakan itu dengan menetapkan Fransiskus Roberto Diogo, sebagai pribadi dan tidak sebagai Bupati Sikka, menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka.

*Warga Kabupaten Sikka, Tinggal di Wairbubuk, Maumere

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA