Politik Instan Bupati Sikka dan Pemenuhan Hak Dasar

Akan tetapi, apakah kami anak Flores yang miskin dan rendah ini akan mempersembahkan ke bawah Seri Paduka Tuan Besar? Kami malu pada mengingat tanah kami Flores yang semiskin ini” (Raja Sikka, Don Thomas da Silva)

Visi kepemimpinan duet Bupati Sikka Robby Idong dan Wakil Bupati Romanus Woga, atau yang lebih dikenal dengan sandi politik “ROMA”, selama memimpin Sikka periode 2018-2023 adalah “Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023.” Ada dua (2) kata kunci dalam visi tersebut, yaitu hak dasar dan Sikka Bahagia.

Untuk penuhi hak dasar rakyat dan menggapai Sikka Bahagia 2023, mereka rumuskan misi politik “Mewujudkan Masyarakat yang berkualitas dan Reformasi Birokrasi.”

Selama masa kampanye, mereka mempropaganda isu belum terpenuhinya hak-hak dasar rakyat dan belum bahagianya masyarakat Sikka. Memang isu tersebut bukan sekadar propaganda semata.

Statistik menunjukkan, kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi di Sikka masih tinggi dan lebar. Pada tahun 2017, jumlah penduduk miskin di Sikka 14,20% dengan Gini Ratio 0,274.

iklan

Sikka juga masih terlilit oleh masalah masih rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, belum adilnya perekonomian masyarakat, dan belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi (RPJMD Sikka, 2018).

Oleh karena itu, mereka keluarkan jurus-jurus maut untuk mengentas persoalan tersebut. Muncullah gagasan dana adat pendidikan, rumah sakit tanpa kelas, ambulans gratis, Kartu Sikka Sehat (KSS), industri kelapa, dan lain-lain.

Mereka optimis, di tahun 2023, indeks pembangunan manusia (IPM), indeks kebahagiaan, indeks pendidikan, indeks reformasi birokrasi, angka harapan hidup, indeks gini, dan indeks kepuasan masyarakat Kabupaten Sikka akan naik.

Rakyat Sikka pun akan menjadi rakyat yang berbahagia. Sikka Bahagia 2023.

Akan tetapi, kita sama-sama tahu, setelah kurang lebih 9 bulan, semua janji manis selama masa kampanye ROMA belum direalisasikan satu pun. Program dana adat pendidikan ditolak mentah-mentah oleh DPRD Sikka.

Beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga miskin pun masih tuai polemik dengan para wakil rakyat. Rumah sakit tanpa kelas tak ada kabar sampai sekarang. Ambulans gratis hilang kabar. Industri kelapa lenyap tak tahu rimbanya.

Bongkar pasang kebijakan Pasar Pagi Terbatas (PPT) di TPI Maumere panen ancaman interpelasi dari DPRD dan protes keras du’a-du’a Sikka. Penutupan portal masuk Pasar Alok tuai kontroversi tanpa akhir.

Sementara itu…

Di Hotel Flores Mandiri Ende, Rabu (17/7/2019), pada momen Konferensi Cabang (Konfercab) PDI-P sedaratan Flores-Lembata, Robby Idong ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Sikka.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristianto.

Berdasarkan SK tersebut, Robby Idong ditetapkan sebagai Ketua dan Donatus David sebagai Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Sikka masa bakti 2019-2024.

Tentu saja penetapan Robby Idong menjadi nahkoda baru PDI-P menggantikan Alex Longginus memancing kontroversi hebat di kalangan kader, anggota, dan simpatisan PDI-P Sikka.

Apakah penetapan Robby Idong menjadi ketua partai sungguh berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) PDI-P dan beralaskan etiket politik yang baik?

Namun, bukan itu persoalan utamanya. Persoalannya adalah apakah langkah politik instan Bupati Sikka itu sejalan dengan visi politik “Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat Menuju Sikka Bahagia 2023?”

Publik belum tahu argumen Bupati Idong soal langkah politiknya ini. Bupati Idong hanya beritahu publik kalau dia sudah mengantongi kartu anggota PDI-P.

Apa nilai tambah sebuah kartu dan jabatan politiknya di pucuk pimpinan PDI-P Sikka, itu yang belum dia beritahu.

Jadi, kami berpendapat, ribut-ribut soal penetapan Bupati Idong menjadi Ketua PDI-P Sikka tidak boleh hanya berkutat pada persoalan etiket politik, melainkan mesti berdasarkan pada etika politik.

Etiket politik berbicara tentang tata cara, adat, dan sopan santun Bupati Idong dalam memelihara hubungan baik dengan para kader, anggota, dan simpatisan PDI-P.

Sementara itu, etika politik berbicara tentang kualitas moral kepemimpinan Bupati Idong dalam memenuhi janji-janji kampanyenya untuk membuat masyarakat Sikka bahagia atau sejahtera.

Etiket politik menghadapkan Bupati Idong kepada PDI-P sebagai partai politik, sedangkan etika politik mengkonfrontasikan Bupati Idong langsung dengan rakyat Sikka sebagai pemilik kedaulatan.

Cuplikan pidato Raja Don Thomas saat menyambut Gubernur Jenderal Andries Cornelis Dilk de Graeff di Ende di atas menjadi semacam ruang pengadilan, moment of truth, etika politik Bupati Idong.

Apakah langkah politik instan dia cukup bermoral untuk diambil di tengah situasi belum terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Sikka?

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA