Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Desak Kades Nele Urung Dicopot

“Turunkan Kepala Desa Nele Urung!” “Lopa Dena Ngangan Ami!”, “Kembalikan Hak-Hak Masyarakat!”, dan “Kembalikan Aset Desa!” Kalimat-kalimat ini dikumandangkan massa rakyat di Desa Nele Urung. Mereka mendesak Kades Yulius Welung dicopot dari jabatannya.

Nele, Ekorantt.com – Puluhan warga Desa Nele Urung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, Selasa (27/8/19) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Nele Urung.

Mereka mendesak Kepala Desa Nele Urung Yulius Welung mundur dari jabatan kepala desa karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Mereka membawa serta tiga buah poster yang bertuliskan, “Turunkan Kepala Desa Nele Urung!” “Lopa Dena Ngangan Ami!”, “Kembalikan Hak-Hak Masyarakat!”, dan “Kembalikan Aset Desa!”

Massa rakyat itu terdiri atas perwakilan warga dari Dusun Kolibuluk, Dusun Detun, dan Dusun Enak.

iklan

Disaksikan EKORA NTT, para demonstran diterima oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Nele Urung Alfonsa Eufemia Asri.

Aksi demonstrasi dijaga ketat aparat kepolisian dari Polsek Nele. 

“Masyarakat menilai Kades Welung tidak pantas menjadi penguasa pengelola anggaran karena dianggap tidak mampu melaksanakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Koordinator Aksi Yohanes Paskalis.

Menurut Yohanes, bukti dugaan penyelewengan dana desa itu adalah sisa lebih pengeluaran (Silpa) tahun 2016, 2017, dan tahun 2018 yang sangat besar.

Masyarakat menilai, selama tiga tahun kepemimpinannya, Yohanes tidak mampu menjalankan roda pemerintahan desa.

Ketua BPD Desa Nele Urung Alfonsa Eufemia Asri yang diwawancarai awak media di Kantor BPD mengatakan, Inspektorat Kabupaten Sikka telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait penyelewengan dana desa di Desa Nele Urung.

Berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Sikka, Kades Yulius Welung diduga menyelewengkan dana desa berupa kas desa yang tekor sebesar Rp146.100.092,00, pungutan pajak Negara/daerah sebesar Rp32.876.039,00, penerimaan PADes sebesar Rp9. 084.578,00, bantuan seng sebesar Rp15 Juta, dan bantuan sosial bagi janda sebesar Rp4,5 Juta.

Selain mendesak mencopot Kades Yulius, massa rakyat juga meminta bersangkutan mengembalikan aset desa yang disimpan di rumahnya.

Aset desa itu terdiri atas 1 buah laptop, 1 buah keyboard, 1 buah genset, 1 unit motor operasional desa, dan lainnya.

Kepala Desa Nele Urung Yulius Welung

Kades Yohanes Welung saat ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan fakta bahwa telah terjadi penyelewengan dana desa.

Dia mengatakan, dana desa itu diselewengkan antara lain karena kesalahan administrasi dan untuk kepentingan pribadi.

Dia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tesebut.

“Karena Inspektorat bilang, uang kurang begini-begini, ya, saya harus bertanggung jawab. Ada yang saya gunakan, ada yang salah administrasi. Makanya, saya bilang, kalau sudah begitu, ya, saya tanggung jawab untuk kembalikan,” ungkap Kades Yulius Welung.

Usai melakukakan aksi di Kantor Desa Nele Urung, massa rakyat kemudian berjalan kaki menuju Kantor Camat Nele.

Di sana, mereka melanjutkan aksi unjuk rasa.

Tiga buah poster di atas juga dibawa serta.

Mereka diterima oleh pihak kecamatan dan diarahkan ke aula kantor camat.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA