Juru Bicara Free-West Papua yang Ditangkap Polisi Mestinya Dibebaskan

Jakarta, Ekorantt.com – Hari Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 WIB, Surya Anta Ginting, Juru Bicara Free-West Papua, ditangkap oleh 2 orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh EKORA NTT dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, penangkapan Surya Anta adalah kejadian keempat. Peristiwa pertama adalah penangkapan 2 orang mahasiswa Papua pada tanggal 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.

Penangkapan kedua dilakukan saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/8) sore. Sedang penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap 3 orang perempuan pada tanggal yang sama di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta.

Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video dan aparat gabungan sempat memukul salah satu perempuan saat meronta.

Sejauh ini 8 orang ditangkap dan ditahan. Berikut adalah nama-nama mereka: Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Arina Elopere, Norince Kogoya, dan Surya Anta

iklan

Saat rilis berita ini ditulis, semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua. Selain penangkapan, polisi juga mulai mendatangi asrama-asrama Papua untuk melakukan sweeping tanpa alasan yang jelas.

Peristiwa-peristiwa di atas menunjukkan adanya upaya menjadikan orang Papua sebagai target, khususnya mahasiswa Papua. Hal ini jelas berbahaya bagi demokrasi. Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil.

Berdasarkan hal-hal tersebut Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi menyatakan beberapa hal, di antaranya:

1. Menghentikan penyisiran/sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua.

2. Menghentikan penangkapan secara sewenang – wenang dan mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai.

3. Mendesak aparat keamanan khususnya kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi peristiwa yang terjadi. Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA