Cerita Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Leona Kefamenanu

Kefamenanu, Ekorantt.com – Kasus dugaan malpraktik yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu bikin kesal keluarga korban.

Keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu diduga lalai menangani pasien atas nama Abraham Mariano Moni.

Abraham sendiri adalah bayi yang baru lahir pada Minggu, 18 Agustus 2019 lalu.

Akibat kelalaian tersebut, putra dari Tonci Piut Albertus Moni itu meninggal dunia pada Minggu, 25 Agustus 2019.

iklan

Tonci adalah warga yang berdomisili di Jalan Diponegoro, RT 011, RW 004, Kelurahan Bansone Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Bayi itu meninggal dunia setelah mengalami demam, perut kembung, serta infeksi pada tangan kanan.

Infeksi tersebut diduga akibat luka bekas jarum infus saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

“Memang ada kelalaian. Seharusnya yang pasang infus itu dokter yang sudah kompeten. Suntikan untuk pasang infus di anak punya tangan itu ada beberapa dan semuanya akhirnya jadi infeksi,” ujar Tonci saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (2/9/2019).

Ia menuturkan, putranya dilahirkan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada Minggu, 18 Agustus 2019 melalui operasi caesar dengan berat badan 3,1 Kg.

Beberapa waktu pasca kelahiran, Tonci ditelepon pihak Rumah Sakit Leona di lantai 1.

Saat bertemu dengan dokter, ia diberitahu bahwa bayinya menderita kekurangan albumin sehingga harus diinfus.

“Setelah rawat tiga hari dan diperiksa albumin sudah normal, makanya kami langsung keluar hari Rabu itu. Tapi, ternyata kami keluar itu anak bawa penyakit memang. Kami pikir saja bekas infus itu akan hilang satu atau dua hari, tapi malah lebih parah lagi,” kata dia kesal.

Pasca keluar dari Rumah Sakit Leona, Tonci mengaku bayinya tidak bisa tidur.

Pada Kamis, 22 Agustus 2019, kondisi putranya mulai memburuk.

Bayinya mulai mengalami demam tinggi, perut kembung, serta infeksi pada bekas suntikan infus.

Melihat kondisi putranya tersebut, pada Jumat, 23 Agustus 2019, Tonci dan istrinya kembali membawanya ke Rumah Sakit Leona untuk dirawat.

“Bawa sampai Leona itu, kami tidak dapat pelayanan. Dong (pihak RS Leona) alasan ada rapat di atas. Saya punya anak posisi sekarat tidak ada yang turun untuk ambil tindakan medis, tidak ada sama sekali. Anak punya tangan yang infeksi itu saat itu sudah mulai bernanah dan membatu. Infeksi juga sudah mulai menyebar,” ujarnya.

Tonci menuturkan, lantaran tidak mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Leona, dirinya sempat membawa bayinya ke RSUD Kefamenanu pada Jumat, 23 Agustus 2019 malam.

Namun, karena dokter spesialis anak tidak berada di tempat, bayinya baru dibawa kembali ke RSUD Kefamenanu pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Setelah beberapa waktu mendapatkan pelayanan, bayi Tonci akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 25 Agustus 2019 dini hari.

“Anak kecil begitu pikul 3 penyakit. Infeksi di tangan, perut kembung, kemudian dia punya panas 38 derajat. Panas 38 derajat waktu itu kami masih tes di Leona dulu. Tapi, setelah ditangani, juga tidak turun-turun. Mungkin Tuhan bilang, dari pada lu (kamu) menderita, nah, biar saya ambil pulang sudah,” tuturnya dengan nada sendu.

Tonci menegaskan, terkait persoalan ini, dirinya sudah membuat laporan di Polres TTU.

Ia berkomitmen akan terus menempuh jalur hukum agar putranya yang meninggal dunia bisa mendapatkan keadilan.

“Saya rasa tidak puas. Saya tidak akan mengalah dengan ini kasus. Kalau tidak ada proses hukum, berarti saya akan pakai saya punya cara sendiri,” tegasnya.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut.

Kapolres Rishian mengaku, saat ini laporan itu sudah ditangani dan sedang dalam proses penyelidikan bagian Reskrim Polres TTU.

“Sudah ada laporan terkait hal tersebut, dan sudah dalam penyelidikan Satreskrim Polres TTU,” ujarnya. (Santos)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA