Ende, Ekorantt.com – Sekolah Taman Seminari St Yosep Onekore mendapatkan izin operasional resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Bimas Katolik.
Selanjutnya, segala urusan akademik taman seminari ini akan dipertanggungjawabkan kepada Kementerian Agama melalui Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende.
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende, Wilhelmus Yohanes Ndoa menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama mengapresiasi perjuangan Yayasan Pendidikan Katolik-Ende untuk mendirikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dengan nama Sekolah Seminari St. Yoseph Onekore.
Menurutnya, kehadiran lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yang bernafas spirit katolik ini penting untuk menanamkan nilai-nilai religius dan cinta kasih.
“Pemerintah bertugas memfasilitasi. Gerak dan kehidupan akademik yayasanlah yang berperan. Oleh karena itu lembaga ini harus dikelola dengan baik untuk menanamkan pendidikan karakter bagi anak usia dini,” kata Wilhelmus kepada Ekora NTT di Aula Onekore Ende, Selasa (03/9/2019).
Pastor Paroki Onekore, P. Herman Sina SVD dalam kotbah misa syukur mengatakan, cinta kasih Alah sungguh agung. Betapa tidak, niat tulus membangun Pendidikan Anak Anak Usia dini mendapat dukungan dari pemerintah.
“Sekolah taman anak seminari harus benar-benar menjadi tempat persemaian anak-anak bangsa yang kelak menjadi kader gereja dan tanah air,” kata Pater Herman.
Sementara itu, Pengelola Taman Seminari St Yosep Onekore, Skolastika Tuti Kusdarwati mengungkapkan kegembiraan karena pihaknya telah resmi mendapat izin operasional dari Kementerian Agama.
Ia mengatakan, yang membedakan taman seminari ini dengan PAUD lainnya adalah sistem pengajarannya dimana 40 persennya kegiatan akademik dan 60 persennya kegiatan keagamaan. Sehingga, lanjut Tuti, anak-anak belajar nilai kasih dan religius sejak usia dini.
Menanggapi hal ini, Lurah Onekore, Yomans Hami mengapresiasi hadirnya Pendidikan Anak Usia Dini bernafaskan kekatolikan.
Menurut Hami, Onekore ditetapkan sebagai wilayah kerukunanan dalam Forum Komunikasi Umat Beragama. Itu artinya kehadiran lembaga pendidikan bernafaskan agama ini diharapkan mampu mendorong anak didik untuk memahami nilai pluralisme.
“Yah, prinsipnya kita dukung. Kita pantau dan kita fasilitasi agar lembaga pendidikan anak usia dini ini dapat melahirkan anak-anak Onekore yang menghargai perbedaan dan hidup penuh kasih kelaknya,” tutup Hami.