20 Tahun Referendum Timor Leste, Warga Eks Timor-Timur Minta Presiden Jokowi Penuhi Hak Politik

Kefamenanu, Ekorantt.com – Warga eks Timor-Timur meminta Presiden Jokowi memenuhi hak-hak politik mereka sebagai warga Negara Republik Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan warga dalam aksi damai mengenang 20 tahun referendum Timor Leste dan 20 tahun keberadaan mereka di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Warga Eks Timor-Timur ini menyalakan lilin dan sejumlah poster berisi tuntutan mereka terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo di persimpangan lampu merah Jalan Km 4, jurusan Kupang, Rabu, (4/9/2019).

Koordinator Aksi Miguel Ati Bau kepada EKORA NTT mengatakan, 20 tahun telah berlalu semenjak Pemerintah Indonesia di masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie memberikan opsi kepada warga Timor-Timur untuk memilih bergabung bersama Indonesia atau menentukan nasib sendiri sebagai satu Negara.

Menurut dia, tanggal 4 September 1999 merupakan hari mobilisasi massa rakyat Timor-Timur memihak NKRI.

iklan

“Pemerintahan B.J. Habibie memberikan opsi untuk memilih ‘ya’ atau ‘tidak’. Maka, kami yang memilih ‘tidak’ bergeser dari NKRI dan tanggal 4 September 1999 itu mobilisasi massa ke pangkuan ibu pertiwi,” ujarnya.

Namun, menurut dia, selama 20 tahun menjadi warga NKRI, mereka, warga eks Timor-Timur, mengalami penderitaan yang luar biasa karena tidak mendapatkan hak dan status politik di NKRI.

Oleh karena itu, ia menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo dan anggota DPR yang baru saja terpilih untuk memperhatikan dan menindaklanjuti TAP MPR Nomor 5 Tahun 1999.

Menurut dia, berdasarkan TAP MPR Nomor 5 Tahun 1999, lembaga-lembaga Pemerintah dan DPR membuat aturan bagi warga Timor-Timur yang bergabung dengan Indonesia agar mereka memperoleh hak politik, hak hidup, hak pendidikan, dan lain-lain.

Hak-hak tersebut harus dijamin oleh pemerintah.

Dia meminta Presiden Joko Widodo datang melihat tempat tinggal warga eks Timor-Timur.

Menurut dia, sampai sekarang, mereka belum punya rumah dan lahan untuk bertani.

“Di mana kira-kira hati pemerintah? Ini hanya gebrakan kecil. Kalau pemerintah tidak hiraukan, kami akan turun ke jalan-jalan untuk menuntut status politik kami dan TAP MPR itu. Setidaknya ada ayat yang mengakui keberadaan kami karena sudah 20 tahun dan itu cukup lama,” jelasnya.

Pria asal Dili tersebut menegaskan, pihaknya merasa diperlakukan tidak adil jika dibandingkan dengan pihak yang mau memecah-belah NKRI.

Menurut dia, pihak-pihak yang mau memecah-belah kesatuan NKRI mendapat perhatian khusus, sedangkan mereka dilupakan.

“Adilnya dimana? Maukah kami bertingkah anarkis? Atau dasar yang sudah ada itu ditindaklanjuti dan dilaksanakan karena selama 20 tahun kami sangat menderita,” katanya.

Miguel berharap, Presiden Joko Widodo bisa mengunjungi camp-camp warga Eks Timor-Timur di TTU.

Camp-camp itu menyebar di beberapa wilayah di SP 1, SP2, Wini, Oelbinose, Oekin, Keun, Susulaku, Nain, dan sebagian lagi di Kefamenanu.

“Harapan kami, Kalau bisa, Bapak Presiden Joko Widodo jangan hanya datang di Kupang saja, tetapi datanglah melihat campcamp yang kami sebutkan itu supaya bisa lihat langsung. Bukan karena kami sakit hati, tetapi kami mau meminta perhatian pemerintah terlebih status politik kami,” katanya. (Santos)

TERKINI
BACA JUGA