Jenazah Bayi Abraham Di-autopsi Tim Forensik Polda NTT: Kasus Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Leona Kefamenanu

Kefamenanu, Ekorantt.com – Tim Forensik Polda NTT melakukan autopsi atas jenazah Almarhum Abraham Mariano Moni pada Kamis (5/9/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Almarhum Abraham adalah bayi yang meninggal dunia pada Minggu (25/8/2019) lalu setelah memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Autopsi dilakukan berdasarkan permohonan keluarga.

Keluarga menduga, almarhum meninggal karena malpraktik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun EKORA NTT, autopsi dipimpin AKBP dr. Wahyuni Hidajati, Ipda Krispinus Meo, dan Brigpol Redemtus.

iklan

Mereka didampingi tim dari Polres TTU yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres TTU Ipda Bayu Rizki Subagyo.

Setelah Tim Bidokes Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polres TTU tiba, pihak keluarga yang telah berada di lokasi pemakaman di Kelurahan Bansone langsung menggali kuburan almarhum.

Keluarga korban kemudian membongkar peti, mengeluarkan mayat, dan menempatkannya di meja yang telah disediakan.

Ayah kandung Almarhum, Tonci Pius Albertus Moni kepada wartawan di sela-sela pembongkaran makam putranya mengatakan, proses autopsi hari ini dilakukan atas permintaan keluarga.

Autopsi dilakukan lantaran pihak keluarga menduga, kematian putranya adalah akibat marpraktik yang dilakukan oknum petugas kesehatan di Rumah Sakit Leona.

Menurut Tonci, dugaan malpraktik mencuat saat pihaknya melihat, tindakan pemasangan jarum infus menyisakan banyak sekali bekas tusukan jarum yang membuat pergelangan tangan almarhum bengkak, membiru, dan bernanah.

Selain itu, perut sang bayi pun kembung.

Suhu badannya juga sangat tinggi.

Ironisnya, ketika kondisi sang bayi malang itu semakin memburuk, dokter di Rumah Sakit Leona menolak memberikan pelayanan medis dengan alasan sedang mengikuti rapat.

“Saya tidak bicara banyak. Saya juga tidak mempersalahkan semua karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Leona. Tapi, saya kesal dan kecewa dengan oknum yang menangani dan menolak saat kondisi anak saya sedang kritis. Autopsi hari ini kami keluarga lakukan hanya untuk mencari keadilan,” jelasnya.

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengatakan, autopsi dilakukan atas permintaan keluarga almarhum.

Menurut Rishian, autopsi dilakukan agar memberikan kepastian kepada kedua belah pihak baik keluarga almarhum maupun manajemen Rumah Sakit Leona tentang sebab-sebab kematian almarhum.

Sampel hasil autopsi dan data-data lain akan dirangkum oleh tim forensik.

Data dan sampel tersebut akan dibawa untuk diperiksa kembali di laboratorium forensik.

Hasil autopsi masih menanti proses pemeriksaan selanjutnya.

“Tujuan autopsi untuk memberi kepastian apa penyebab kematian almarhum. Hasil autopsilah yang akan menjelaskan penyebabnya. Kita tunggu saja hasilnya setelah dilakukan autopsi,” pungkasnya. (Santos)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA