Pimpinan DPRD TTU 2019-2024 Resmi Dilantik

Kefamenanu, Ekorantt.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (DPRD TTU) dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung di Kantor DPRD TTU, Kamis (10/10/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati TTU, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kefamenanu, Kejari TTU, Kapolres TTU, Mantan Bupati TTU, Kepala Kementerian Agama TTU, Pimpinan OPD, masyarakat dan Anggota DPRD TTU.

Pada rapat paripurna tersebut dilantik pimpinan definitif DPRD, yang terdiri dari Ketua dan dua orang Wakil Ketua DPRD TTU.

Dilantik sebagai Ketua DPRD TTU, Hendrikus Fredirikus Bana, dan Wakil Ketua DPRD masing-masing Drs. Amandus Nahas dan Yasintus Lape Naif.

Dalam sambutannya, ketua definitif DPRD TTU Hendrikus Bana berjanji akan berupaya menyerap aspirasi rakyat dengan proporsional dan transparan.

iklan

Ia menjelaskan, DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah yang berfungsi menampung aspirasi rakyat, tidak sekedar membuat kebijakan dan pengawasan terhadap pemerintah.

“Sebagai pimpinan yang baru dilantik, tidak gampang bagi saya menjalankan roda organisasi. Saya butuh beradaptasi. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk sama-sama membangun daerah sebagai mitra kerja,” ujarnya.

Ketua DPRD yang baru juga menjelaskan bahwa lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra kerja yang kedudukannya sejajar dan sama-sama bekerja untuk kepentingan rakyat. 

Menurutnya, hubungan antara DPRD dan Pemerintah adalah hubungan mitra yang tidak saling mendominasi antara satu dengan yang lain.

“Tentunya harus dibangun keharmonisan dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah dalam rangka membangun daerah ini. Jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi, kita akan terus membangun komunikasi karena tujuan kita sama-sama membangun daerah TTU menjadi baik dari hari ke hari.”

Keharmonisan yang dimaksudkannya yaitu DPRD TTU akan mendukung penuh program pemerintah sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan mengabaikan program tersebut selama tidak menyalahi aturan.

“Yang penting program pemerintah pro terhadap rakyat dan sah secara mekanisme dan prosedur,” paparnya.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez, S.Pt saat ditemui usai sidang paripurna mengatakan, pemda siap bekerja sama dengan hati bersama DPRD TTU guna mengejar ketertinggalan pembangunan.

LDia juga akan bertemu pimpinan DPRD TTU dan anggota DPRD TTU untuk membahas program RPJMD yang sempat tertunda.

“Nanti saya juga akan bertemu pimpinan dan anggota DPRD TTU untuk bicarakan strategi ke depan untuk sisa RPJMD yang belum terealisasi perubahan tahun ini, tahun depan dan tahun 2021,” tuturnya.

Bupati Ray menjelaskan, hal terpenting yang harus diperhatikan dalam menjalankan program pemerintahan adalah kedua lembaga tersebut tetap berpegang pada aturan, proses, dan mekanisme yang berlaku.

Ketua DPW NasDem NTT itu menepis tudingan jika selama ini DPRD TTU dan Pemerintah TTU tidak harmonis dalam menjalankan amanat rakyat. 

Menurut dia, selama ini tidak ada kendala hubungan kemitraan antara pemda dan DPRD TTU.

Dirinya lebih fokus pada program pemerintah yang belum tuntas, khususnya RPJMD karena menurutnya, dia tidak punya kepentingan apapun, terlebih yang berkaitan dengan isu politik politik tahun 2020 mendatang.

Sebelumnya pimpinan sementara DPRD TTU dijabat oleh Polce Naibesi dan wakil ketua sementara dijabat oleh Drs. Amandus Nahas hingga pelantikan pimpinan definitif DPRD TTU digelar.

Santos

TERKINI
BACA JUGA