Ditemukan Mayat di Lingko Nele, Korban Terjebak Api dan Kehabisan Oksigen

Borong, Ekorantt.com – Hari Minggu, 20/10/2019 sekitar 14.00 WITA, ditemukan sesosok mayat di Lingko Nele, Desa Golo Linus, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Mayat tersebut berhasil diidentifikasi oleh petugas kepolisian bersama warga. Korban adalah seorang lelaki, bernama Aloysius Rama (74) asal Kampung Pepil, Desa Golo Linus, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Wakapolres Manggarai, Kompol Thobias Tamonob kepada Ekorantt.com, Minggu (20/10/2019) menceritakan kronologi kejadian yang berhasil ditelusuri pihak kepolisian.

Pada hari Sabtu, 19/10/2019, sekitar pukul 09.00 WITA, korban pamit kepada Paula Nang istrinya dan keluar dari rumah menuju kebun kopi milik korban, di Lingko Nele, Desa Golo Linus, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Saat itu kebun kopi milik korban terbakar, sehingga korban ke sana dengan maksud mencoba memadamkan kebakaran tersebut.

Sampai pukul 17.00 WITA, korban  belum juga pulang ke rumah. Sehingga sekitar pukul 17.30 WITA, anak kandung korban atas nama Ferdinandus Jafar (47), yang juga merupakan Kepala BPP Kecamatan Elar Selatan, Kampung Pepil, Desa Golo Linus bersama warga masyarakat berinisiatif melakukan pencarian. 

Pencarian berlangsung sampai pukul 22.00 WITA, di sekitar rumah warga dan lokasi kebakaran. Pencarian malam itu tidak menuai hasil. Korban tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada Minggu 20/10/2019 sekitar pukul 11.00 WITA, Jafar melakukan pencarian di rumah Maria Dulun di Kampung Raong, Desa Sangan Kalo. Namun, korban tidak berada di sana. 

“Sekitar pukul 13.00 WITA, Jafar, anak korban, melakukan pencarian di kebun kopi miliknya, tetapi ia tidak menemukan ayahnya di sana. Selanjutnya, anak kandung korban itu menuju kampung Paku untuk kembali melakukan pencarian tapi hasilnya nihil,” kata Tamonob.

Sekitar pukul 13.40 WITA, keluarga mendapat informasi dari saudara Romanis Saruk bahwa korban telah ditemukan di hutan kopi milik Dominikus Lasa dalam keadaan tidak bernyawa. Di lokasi tersebut terjadi kebakaran hutan pada hari Sabtu, 19/10/2019, sekitar pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.

Setelah mayat koran ditemukan, keluarga meminta Hendrikus Babang untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kapospol Elar Selatan, AIPTU Petrus Amir.

Pada pukul 14.45 WITA, Kapospol Elar Selatan AIPTU Petrus Amir, KAUR Identifikasi BRIPKA Tony Yanto Bunda bersama dua orang anggota Intelkam Polres Manggarai langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Di sekitar jasad korban ditemukan bekas kebakaran api. Korban mengenakan baju berwarna biru dan celana pendek berwarna hitam. Posisi tubuh terlentang dengan kedua tangan di depan dada. Pergelangan hingga jari-jari kaki korban hangus terbakar api. Jari-jari dari kedua kaki korban sudah tidak ada. Kemungkinan besar telah dibawa pergi oleh anjing.

“Di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan lain,” jelas Tamonob.

Saksi atas nama Romanus Saruk (65), orang yang pertama kali menemukan jasad korban menceritakan, pada hari Minggu 22/10/2019, sekitar pukul 09.30 WITA, dirinya mendapat informasi dari anak kandung korban bahwa sejak Sabtu-Minggu pagi korban belum juga pulang ke rumah.

Sekitar pukul 13.40 WITA dirinya melakukan upaya pencarian di kebun kopi milik korban, bekas kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 19/10/2019. Dirinya lantas menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kebun kopi milik Dominikus Lasa.

Setelah itu ia kembali ke kampung Pepil dan menyampaikan berita tersebut kepada anak dan istri korban serta warga masyarakat kampung Pepil.

Pada pukul 16.00 WITA jasad korban dibawa dari TKP menuju rumah duka dengan bantuan warga masyarakat kampung Pepil, Desa Golo Linus.

Pada pukul 17.18 WITA, jasad korban tiba di rumah duka dan dilakukan ritual adat Manggarai lalu semayamkan.

Istri dan anak kandung korban menerima dengan ikhlas kematian korban. Menurut mereka itu adalah musibah yang sudah ditakdirkan.

Istri dan anak kandung korban serta keluarga besar menolak dilakukan Visum Et Repertum terhadap jasad korban oleh pihak medis.

Keluarga korban juga akan melakukan ritual adat Manggarai saat pemakaman korban.

Korban disemayamkan di rumah duka di Kampung Pepil Desa Golo Linus, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.

Korban diduga meninggal dunia akibat kehabisan oksigen, dan terjebak dalam kobaran api ketika berupaya melakukan pemadaman kebakaran api di kebun kopi miliknya.

Hingga saat ini Kapospol Elar Selatan bersama anggota tetap melakukan penyelidikan dan monitoring berkaitan dengan kasus tersebut.

Adeputra Moses

spot_img
TERKINI
BACA JUGA