Libunio, Ekorantt.com – Saat ini, koperasi simpan pinjam bukan lagi merupakan hal yang baru bagi kebanyakan orang. Kehadiran koperasi simpan pinjam dinilai sangat bagus, terutama untuk membantu para anggota mendapatkan modal usaha dengan tingkat bunga yang terjangkau.
Di Kabupaten Ngada, salah satu koperasi simpan pinjam tersebut adalah Koperasi Kredit (Kopdit) Na’a Nepe yang beralamat di Turewaso, Desa Libunio, Kecamatan Soa. Koperasi Kredit Na’a Nepe, yang bergerak di usaha simpan pinjam anggota, berdiri pada tanggal 13 November 1981.
Bebaskan Anggota dari Lintah Darat

Menurut Manajer Koperasi Kredit Naa Nepe Hilarius Wio Meo, pendirian Kopdit Na’a Nepe bertujuan antara lain menolong diri sendiri, meningkatkan pendapatan anggota, mengembangkan kegiatan usaha masyarakat, mendidik anggota untuk memiliki tabungan, dan membebaskan anggota dari para rentenir atau lintah darat.
Saat ini, jumlah anggota koperasi sebanyak 1.420 orang. Sebagian besar nasabah atau anggota koperasi berasal dari kalangan petani, sedangkan sebagian kecil lainnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengusaha.
Menurut Hilarius, kehadiran Kopdit Na’a Nepe di Kecamatan So’a sangat membantu masyarakat. Selain mudah dijangkau, koperasi mempermudah masyarakat melakukan simpanan dan mendapatkan pinjaman modal. Tambahan pula, koperasi menawarkan bunga pinjaman yang sangat kecil dengan kisaran bunga 1,167% per/bulan.
“Kami memberikan ruang kepada anggota dengan sistem pinjaman berdasarkan kriteria anggota di mana bagi anggota yang berprofesi sebagai petani sistem pengembaliannya per MT 6 bulan sekali. Hal ini disesuaikan dengan pendapatan para petani di Kecamatan So’a. Sebagai petani padi sawah, rata-rata panen padi 6 bulan sekali dalam setiap tahun. Bagi pengusaha, sistem pengembaliannya 3 bulan sekali dan para Pegawai Negeri Sipil diberlakukan setiap bulan. Sesungguhnya, kehadiran Koperasi Kredit Na’a Nepe sudah sangat membantu masyarakat untuk mengatasi persoalan keuangan,” ungkap Hilarius Wio.
Dengan berbagai kelebihan tersebut di atas, Hilarius sangat menyayangkan jika sampai saat ini begitu banyak Masyarakat So’a yang belum bergabung menjadi anggota Kopdit Na’a Nepe. Sebagai koperasi yang sudah sangat lama berada di wilayah Kecamatan So’a, Kopdit Na’a Nepe telah menjadi aset desa dan aset masyarakat So’a.
“Memang kami juga masih menemukan kendala berupa kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam berkoperasi. Kita masih familiar dengan rentenir dari pada koperasi. Kami juga sering menemukan kondisi seperti itu karena mereka baru sadar bahwa dengan menghimpun diri dalam koperasi, kita justru sangat terbantu dibandingkan pada rentenir yang suku bunganya jauh lebih tinggi,” ungkap Hilarius.
Hilarius berharap, agar Kopdit Na’a Nepe tidak mati terlalu dini di tanah sendiri, masyarakat mulai masuk menjadi anggota koperasi. Tidak hanya masyarakat So’a, Kopdit Na’a Nepe juga membuka ruang bagi siapa pun untuk masuk menjadi nasabah atau anggota koperasi berusia 38 tahun lebih itu.
Kopdit Na’a Nepe akan selalu ingat pepatah (pata dela), “laba zele wolo li dhengi dhozo, laba dia sa’o li moe dhede ba’o” dari Bene Podhi selaku Pendiri Kopdit Na’a Nepe Soa.
Apolonarius Soa Bai/Kontributor Ekora NTT