Warga Buang Sampah Sembarangan, Lurah Oesapa Selatan Geram

Kupang, Ekorantt.com – Lurah Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan   Kelapa Lima,Kota Kupang, Robertus Yohanes, geram atas perilaku warga yang membuang sampah di sekitar Lapas Perempuan dan Kampus Farmasi.

“Kan sudah berulang-ulang dari dulu. Ada empat titik tempat mereka buang sampah. Padahal disitu bukan tempat pembuangan sampah. Tiap kali, misalnya hari ini kita bersihkan. Besok sudah kotor lagi. Puncaknya, beberapa minggu yang lalu kita ditegur oleh Pak Gubernur,” katanya kepada Ekora NTT, Sabtu (27/03) sore.

Menurutnya, lokasi di sekitar Lapas Perempuan dan Kampus Farmasi itu merupakan lahan kosong. 

Meski demikian, kata dia, warga tidak boleh buang sampah di sana, karena lokasi itu bukan tempat sampah.

“Bulan lalu kita bersihkan sampahnya mencapai 40 truk. Tiap harinya, bisa mencapai 4 truk sampah yang diangkut. Padahal di situ bukan tempat sampah,” ungkap dia.

iklan

Lurah yang akrab disapa Robi ini mengancam akan memproses hukum warga yang membuang sampah sembarangan.

“Saya kecewa dengan perilaku warga ini. Jadi sekarang kalau ada warga yang tertangkap  basah buang sampah di wilayah itu, akan saya proses hukum. Toh, sekarang sudah ada peraturan daerahnya. Peraturannya jelas,” katanya.

Menurutnya, oknum-oknum yang membuang sampah di sekitar Lapas Perempuan dan Kampus Farmasi itu, bukan warganya. 

Beberapa hari lalu, kata dia, seorang warga kelurahan Liliba tertangkap basah sedang membuang sampah di sekitar Lapas Perempuan.

“Jadi hasilnya, orang tersebut ditampar oleh warga di sini. Persoalan ini kemudian diselesaikan di kantor polisi,” tuturnya.

Robi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang terkait penanganan sampah di wilayahnya.

Setiap minggu, lanjutnya, Dinas Kebersihan Kota Kupang akan mengambil sampah di rumah-rumah warga. 

“Kami juga telah menyediakan dua kontainer sampah bagi warga,” katanya.

“Kita berharap warga tidak lagi membuang sampah lagi ditempat itu. Masing-masing warga sebaiknya mengumpulkan sampah di rumahnya karena akan diangkut oleh petugas kebersihan,” tambahnya.

Menurut Robi, saat ini, Pemerintah Kelurahan Oesapa bersama pihak Lapas dan Bhabinkamtibmas setempat melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi yang biasa dijadikan tempat sampah oleh warga.

“Bagi warga saya, sudah kita sosialisasikan pada tingkat RT. Jadi kalau kedapatan buang sampah di tempat tersebut, mau warga disini atau warga kelurahan lain, maka akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku, biar ada efek jera,” tandas Robi.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA