Polisi Komitmen Berantas Mafia Tanah di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar), AKBP Bambang Hari Wibowo berkomitmen memberantas mafia tanah di Labuan Bajo. Menurutnya, kasus mafia dan sengketa tanah akan menghambat investasi di wilayah itu.

Kapolres Bambang yang ditemui wartawan, Senin (6/9/2021) di Labuan Bajo, menegaskan pihaknya
memastikan semua program Presiden Joko Widodo di Manggarai Barat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Mafia tanah ini harus dibersihkan. Karena pembangunan akan terhambat kalau banyak lahan yang bersengketa. Modus-modus seperti ini kalau kita biarkan bagaimana pemerintah mau membangun?,” tegasnya.

Dikatakan, salah satu indikator pertumbuhan ekonomi bisa berjalan baik, yakni situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta aparat penegak hukum yang tegas.

Terkait penangkapan 21 warga di Desa Golo Mori pada 2 Juli 2021 lalu, Bambang menjelaskan bahwa pihaknya melakukan upaya pengamanan di lahan sengketa. Langkah itu sebagai antisipasi terjadinya konflik antar warga.

iklan

“Yang kami lakukan tujuannya untuk menghindari bentrok warga di lahan sengketa. Karena yang menduduki lahan ini bukan warga lokal. Jadi yang membawa senjata tajam (Sajam) ini warga dari kabupaten lain yang berjarak tujuh jam,” jelas Bambang.

Sebagai pimipinan, lanjut Bambang, ia tidak menginginkan terjadinya konflik. Sebab, belajar dari banyak kasus yang terjadi di sejumlah wilayah di NTT, sengketa tanah akan berdampak jatuhnya korban jiwa.

“Kami mendapat informasi dari warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama bahwa ada potensi akan terjadi bentrok apabila tidak dilakukan pencegahan dan langkah-langkah antisipasi. Sudah banyak kasus yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di lokasi,” katanya.

Ia juga menambahkan penahanan 21 orang juga bertujuan untuk membendung dampak ataupun kerusakan yang lebih luas.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA